Kejati DKI Teken Kerja Sama dengan PT KAI Tingkatkan Mitigasi Risiko Hukum
Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:35 WIB
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan sinergi antarlembaga khususnya di bidang hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT KAI merupakan implementasi atau perwujudan amanah pimpinan dari Kejaksaan Agung agar semua pihak selaras dalam mendukung upaya pembangunan yang transparan.
Baca juga: PT KAI Berdayakan Aset-asetnya untuk Dongkrak Kinerja Perusahaan
Penandatanganan ini sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung di bidang hukum dan sumber daya manusia.
"Tentunya kita tidak menginginkan pembangunan berjalan stagnan akibat masalah hukum. Untuk itu kita harus menghindari permasalahan yang bersinggungan dengan hukum," ujar Reda, Rabu (24/8/2022).
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hadir untuk menjaga stabilisasi, memperlancar, serta menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," tambahnya.
Executive Vice President Daop 1 Jakarta Suryawan Putra Hia menambahkan PT KAI Daop 1 Jakarta telah mendapatkan dukungan dari Kejati DKI Jakarta dalam sejumlah hal di bidang hukum.
"Peran dari Kejati DKI Jakarta sangat penting bagi KAI untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin terjadi terkait pengamanan dan pemanfaatan aset serta penyelenggaraan operasional kereta api," katanya.
Lihat Juga: Wacana Tarif KRL Naik Berbasis NIK, Ini 3 Hal yang Harusnya Diperbaiki Lebih Dulu oleh KAI Commuter
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT KAI merupakan implementasi atau perwujudan amanah pimpinan dari Kejaksaan Agung agar semua pihak selaras dalam mendukung upaya pembangunan yang transparan.
Baca juga: PT KAI Berdayakan Aset-asetnya untuk Dongkrak Kinerja Perusahaan
Penandatanganan ini sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung di bidang hukum dan sumber daya manusia.
"Tentunya kita tidak menginginkan pembangunan berjalan stagnan akibat masalah hukum. Untuk itu kita harus menghindari permasalahan yang bersinggungan dengan hukum," ujar Reda, Rabu (24/8/2022).
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hadir untuk menjaga stabilisasi, memperlancar, serta menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," tambahnya.
Executive Vice President Daop 1 Jakarta Suryawan Putra Hia menambahkan PT KAI Daop 1 Jakarta telah mendapatkan dukungan dari Kejati DKI Jakarta dalam sejumlah hal di bidang hukum.
"Peran dari Kejati DKI Jakarta sangat penting bagi KAI untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin terjadi terkait pengamanan dan pemanfaatan aset serta penyelenggaraan operasional kereta api," katanya.
Lihat Juga: Wacana Tarif KRL Naik Berbasis NIK, Ini 3 Hal yang Harusnya Diperbaiki Lebih Dulu oleh KAI Commuter
(jon)
tulis komentar anda