Kejati DKI Teken Kerja Sama dengan PT KAI Tingkatkan Mitigasi Risiko Hukum

Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:35 WIB
PT KAI Daop 1 Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejati DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan sinergi antarlembaga khususnya di bidang hukum. Foto: Ist
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan sinergi antarlembaga khususnya di bidang hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT KAI merupakan implementasi atau perwujudan amanah pimpinan dari Kejaksaan Agung agar semua pihak selaras dalam mendukung upaya pembangunan yang transparan.

Baca juga: PT KAI Berdayakan Aset-asetnya untuk Dongkrak Kinerja Perusahaan



Penandatanganan ini sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung di bidang hukum dan sumber daya manusia.

"Tentunya kita tidak menginginkan pembangunan berjalan stagnan akibat masalah hukum. Untuk itu kita harus menghindari permasalahan yang bersinggungan dengan hukum," ujar Reda, Rabu (24/8/2022).

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hadir untuk menjaga stabilisasi, memperlancar, serta menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," tambahnya.

Executive Vice President Daop 1 Jakarta Suryawan Putra Hia menambahkan PT KAI Daop 1 Jakarta telah mendapatkan dukungan dari Kejati DKI Jakarta dalam sejumlah hal di bidang hukum.

"Peran dari Kejati DKI Jakarta sangat penting bagi KAI untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin terjadi terkait pengamanan dan pemanfaatan aset serta penyelenggaraan operasional kereta api," katanya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More