Jadi Sarang Judi Online, Ruko di Tangerang Digerebek Polisi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:11 WIB
Ruko yang dijadikan sarang judi online di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang digerebek aparat kepolisian. Foto/MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Sebuah ruko di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang digerebek aparat pada Selasa (23/8/2022). Ruko tersebut diduga menjadi sarang kegiatan judi online.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai kegiatan yang mencurigakan di ruko itu.

Saat digerebek, polisi mendapati 8 orang sebagai operator judi online.



”Dalam ruko kami mendapati 4 laki-laki dan 4 perempuan diduga operator, di ruko juga ditemukan 27 unit komputer, dan 9 telepon seluler, serta perlengkapan internet,” kata Zain, Rabu (23/8/2022).

Meski demikian, saat penggeledahan dilakukan seluruh komputer yang ada sedang tidak beroperasi.Saat ini para penghuni yang ada di Ruko tersebut dibawa ke Polrestro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

”Operator sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut,” pungkasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More