Simak! 3 Perbedaan Pangkat AKP dan AKBP di Kepolisian

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:52 WIB
Terdapat 3 perbedaan pangkat AKP dan AKBP di kepolisian. Sebenarnya pangkat di Polri ada banyak, mulai dari Bharada hingga Jenderal Polisi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdapat 3 perbedaan pangkat AKP dan AKBP di kepolisian . Sebenarnya pangkat di Polri ada banyak, mulai dari Bharada hingga Jenderal Polisi.

Mengacu Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Baca juga: Penjelasan Singkat Pangkat Polisi, Dari Bharada hingga Jenderal

Berdasarkan tingkatan terendah hingga tertinggi, kepangkatan di Polri terdiri dari Tamtama, Bintara, Bintara Tinggi, Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. Di dalam kepangkatan tersebut di antaranya pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Nah, berikut perbedaan pangkat AKP dan AKBP di kepolisian yang berhasil dihimpun dari humas.polri.go.id dan sumber lainnya, Senin (22/8/2022):



1. Jenjang Pangkat

Baik AKP maupun AKBP keduanya merupakan golongan Perwira dalam tubuh Polri. Perbedaannya adalah AKP termasuk pangkat Perwira Pertama, sedangkan AKBP termasuk pangkat Perwira Menengah. Karena itu, di dalam struktur polisi AKBP berada lebih tinggi dibandingkan AKP.

2. Tanda Pangkat

Perbedaan juga terlihat pada atribut seragam Polri. Seperti yang banyak diketahui, dalam penampilan seorang anggota Polri memiliki standar penampilan di mana mereka harus menggunakan tanda kepangkatan, lencana, baret, dan lain-lain.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More