Tercebur di Danau Resapan, Nyawa Balita di Bekasi Tak Terselamatkan 

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 17:28 WIB
Seorang balitas tewas setelah tenggelam di danau resapan Perumahan Karang Anyar, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Foto: MNC Portal Indonesia/Ade Suhardi
BEKASI - Seorang balita berinisial AIF (5) tercebur di danau resapan air yang berada di Perumahan Karang Anyar, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi . Saat diselamatkan, nyawa AIF sudah tidak tertolong.

Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 18 Agustus 2022. Bermula amendapat laporan dari masyarakat adanya anak tengelam di danau resapan air, polisi langsung mendatangi TKP.

"Kami melakukan olah TKP hingga meminta keterangan saksi dari masyarakat, yang berada di sekitar lokasi TKP, di antaranya AR, dan UM serta AF, guna pemeriksaan penyelidikan untuk mendapatkan keterangan yang valid saat kejadian," ucap Mustakim. saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).



Dikatakan Mustakim, resapan air danau yang cukup dalam sehingga petugas dan warga yang ada di lokasi kesulitan untuk mencari korban di danau tersebut.

"Warga yang ikut mencari korban AIF (5) di dalam danau, saksi A melihat sendal korban mengapung di pingir danau, yang diketahui orang tuanya membenarkan dan memastikan sendal tersebut milik anaknya," jelasnya.

Kemudian, kata dia, warga langusng turun ke danau untuk mencari korban.

"Masyarakat langsung bergegas turun ke tepi danau, hingga menyentuh kaki korban di dalam danau, korbanpun diketemukan," ujarnya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas balita tersebut meningeal dunia. Saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Cenka, dan sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan nyawanya sudah tidak ada.

"Korban sempat dapat pertolongan dan langsungsung diangkat ke atas permukaan, hingga sempat diberikan pertolongan napas bantuan segera dilarikan ke Rumah Sakit Cenka," imbuhnya.

Atas Kejadian tersebut, Mustakim menegaskan, petugas langsung memasang garis polisi atau police line di tempat kejadian perkara, guna proses penanganan penyelidikan kepolisian.

"Kami akan memangil pihak developer perumahan Karang Anyar, sekalu penangung jawab dan dimintai keterangan terkait kejadian meningal tengelamnya balita di danau resapan air perumahan tersebut," tegas Mustakim.

Kepolisian akan mendalami kasus tenggelamnya balita akibat kurangnya pengawasan dari orang tua atau kelalaian dari pihak devloper selaku pengembang yang membuat danau resapan air. Perlunya kewaspadaan pengawasan terhadap anak balita yang sedang bermain di luar rumah.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More