Anies: 85 Persen Warga Jakarta Sudah Terbebas dari Pajak Bumi dan Bangunan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 08:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik (e-SPPT) PBB-P2 tahun 2022, kepada 25 wajib pajak perwakilan dari masing-masing Kota Administratif di DKI Jakarta. Foto: @aniesbaswedan
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menggelar kegiatan "Pajak Jakarta, Adil dan Merata untuk Semua" di RPTRA Madusela, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu 17 Agustus 2022. Hal itu sebagai salah satu langkah memulihkan ekonomi dengan meringankan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis memberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik (e-SPPT) PBB-P2 tahun 2022, kepada 25 wajib pajak perwakilan dari masing-masing Kota Administratif di DKI Jakarta.





"Kebijakan pajak yang adil dan merata ini sekaligus wujud nyata Pancasila sebagai dasar negara Indonesia hadir dalam kehidupan masyarakat Jakarta, yakni sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," ujar Anies dikutip dari keterangan resmi Pemprov DKI, Kamis (18/5/2022).

Lebih lanjut, Anies menuturkan, kebijakan tersebut mencakup pembebasan pembayaran PBB bagi bangunan yang nilainya di bawah Rp2 miliar.

Saat ini terdapat 1,4 juta rumah tinggal di Jakarta. Dari jumlah itu, yang nilainya di atas Rp2 miliar sekitar 200 ribu rumah, dan yang nilainya di bawah Rp2 miliar ada 1,2 juta rumah. Semua bangunan rumah tinggal yang nilainya di bawah Rp2 miliar dibebaskan dari PBB.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.



"Jadi dengan kebijakan ini, maka 85% warga dan bangunan di Jakarta tidak terkena PBB. Di tempat ini yang nilainya di atas Rp2 miliar mereka masih terkena PBB. Tapi itu pun ada pengecualiannya," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More