Siap Dampingi Pegawai Alfamart Secara Gratis, Hotman Paris: Jangan Minta Maaf
Senin, 15 Agustus 2022 - 09:17 WIB
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap mengulurkan bantuan hukum kepada pegawai toko retail yang meminta maaf lantaran telah mendokumentasikan perbuatan konsumen yang diduga mencuri cokelat di Tangerang Selatan.
Bantuan hukum itu sekaligus merespons sebuah video yang viral di sosial media. Video itu menerangkan pernyatan maaf pegawai toko retail lantaran telah mendokumentasikan perbuatan konsumen yang diduga mencuri sejumlah produk.
Uluran bantuan itu disampaikan Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial. Dalam video yang diunggah Senin (15/8/2022), Hotman menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai toko retail.
Bantuan itu diberikan Hotman setelah netizen mengirimkan pesan singkat agar pengacara kondang itu dapat mendampingi hukum. ”Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya. Jangan takut, saya siap,” ujar Hotman.
Hotman menyatakan bantuan hukum yang diberikannya gratis. Ia menyatakan tak akan memungut biaya satu persen pun kepada pegawai toko retail tersebut.”Dengan kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai secara gratis. Hubungi saya, DM saya segera. Oke,” ujarnya.
Bagi Hotman pegawai toko retail tak perlu meminta maaf bila tidak merasa bersalah. Ia merasa tindakan konsumen yang meminta pegawai toko retail itu harus dilawan. ”Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah. Jangan minta maaf kalau kau tidak bersalah. Lawan.Salam Hotman Paris dari Bali yang masih ngantuk,” tegas Hotman.
Sebagai informasi, seorang pegawai toko retail menyatakan permintaan maaf karena telah merekam perbuatan seorang konsumen yang tak membayar cokelat. Sebelum mendokumentasikan, para karyawan yang mengetahui menegur konsumen tersebut.
Namun ditanggapi dengan ketus. Perempuan tersebut lalu membayar cokelat yang diambil, namun terlihat tidak kooperatif saat ditanya. Atas dasar itu, pegawai toko retail mendokumentasikan tindakan sang konsumen.
Ternyata, konsumen tidak terima. Di dampingi kuasa hukum, konsumen meminta agar pegawai yang merekam meminta maaf. Karyawan tersebut rupanya diancam dengan pasal UU ITE oleh perempuan yang mengambil cokelat tanpa membayar.
Video tersebut viral di sosial media. Manajemen toko retail pun turun tangan. Bahkan, manajemen akan memberikan perlindungan kerja penuh terhadap karyawannya. Selain itu, manajemen turut melakukan investigasi.
Dari hasil investigasi karyawan, konsumen tersebut juga mengambil beberapa produk lain tanpa membayar. Pihak Alfamart juga menyayangkan adanya tindakan sepihak yang dilakukan konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawannya tertekan.Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.
Bantuan hukum itu sekaligus merespons sebuah video yang viral di sosial media. Video itu menerangkan pernyatan maaf pegawai toko retail lantaran telah mendokumentasikan perbuatan konsumen yang diduga mencuri sejumlah produk.
Uluran bantuan itu disampaikan Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial. Dalam video yang diunggah Senin (15/8/2022), Hotman menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai toko retail.
Bantuan itu diberikan Hotman setelah netizen mengirimkan pesan singkat agar pengacara kondang itu dapat mendampingi hukum. ”Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya. Jangan takut, saya siap,” ujar Hotman.
Hotman menyatakan bantuan hukum yang diberikannya gratis. Ia menyatakan tak akan memungut biaya satu persen pun kepada pegawai toko retail tersebut.”Dengan kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai secara gratis. Hubungi saya, DM saya segera. Oke,” ujarnya.
Bagi Hotman pegawai toko retail tak perlu meminta maaf bila tidak merasa bersalah. Ia merasa tindakan konsumen yang meminta pegawai toko retail itu harus dilawan. ”Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah. Jangan minta maaf kalau kau tidak bersalah. Lawan.Salam Hotman Paris dari Bali yang masih ngantuk,” tegas Hotman.
Sebagai informasi, seorang pegawai toko retail menyatakan permintaan maaf karena telah merekam perbuatan seorang konsumen yang tak membayar cokelat. Sebelum mendokumentasikan, para karyawan yang mengetahui menegur konsumen tersebut.
Namun ditanggapi dengan ketus. Perempuan tersebut lalu membayar cokelat yang diambil, namun terlihat tidak kooperatif saat ditanya. Atas dasar itu, pegawai toko retail mendokumentasikan tindakan sang konsumen.
Ternyata, konsumen tidak terima. Di dampingi kuasa hukum, konsumen meminta agar pegawai yang merekam meminta maaf. Karyawan tersebut rupanya diancam dengan pasal UU ITE oleh perempuan yang mengambil cokelat tanpa membayar.
Video tersebut viral di sosial media. Manajemen toko retail pun turun tangan. Bahkan, manajemen akan memberikan perlindungan kerja penuh terhadap karyawannya. Selain itu, manajemen turut melakukan investigasi.
Dari hasil investigasi karyawan, konsumen tersebut juga mengambil beberapa produk lain tanpa membayar. Pihak Alfamart juga menyayangkan adanya tindakan sepihak yang dilakukan konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawannya tertekan.Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.
(ams)
tulis komentar anda