Tenteng Celurit Hendak Tawuran, 12 Pelajar Ditangkap dan Jadi Tersangka

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 09:12 WIB
Polisi menetapkan 12 pelajar sebagai tersangka karena terbukti membawa celurit di Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka hendak melakukan aksi tawuran. Foto: Dok Polsek Cengkareng
JAKARTA - Polisi menetapkan 12 pelajar sebagai tersangka karena terbukti membawa celurit di Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka hendak melakukan aksi tawuran dengan pelajar sekolah lain.

"12 pelajar ditetapkan tersangka karena terbukti membawa sajam," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Viral Tawuran Pelajar SMK, 11 Pelajar Diciduk di Serang Baru Bekasi



Sebanyak 12 pelajar itu yakni MF, BAT, KDA, ID, DSA, AM, RKP, RA, YP, FBI, YN dan GMR. Dari 12 pelajar tersebut, lima pelajar di antaranya positif mengonsumsi narkoba jenis ganja, psikotropika, hingga sabu.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, pelajar tersebut sengaja membawa senjata tajam sebagai persiapan dan menjaga diri. "Karena sebelumnya pengakuan mereka itu sempat diserang oleh kelompok lain," ujarnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih jauh. Sebelumnya, 28 pelajar diamankan petugas kepolisian lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Kolong Jembatan Apartemen Puri Mansion, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/8/2022). Puluhan pelajar itu diduga hendak melakukan aksi tawuran.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More