Ini 5 Solusi dari FSGI agar Persoalan PPDB Tidak Terulang Lagi

Senin, 29 Juni 2020 - 22:30 WIB
Solusi keempat adalah menambah calon siswa 2-3 siswa di tiap kelas SMP dan SMA. Opsi selanjutnya, membuka rombongan belajar atau menambah kelas baru. (Baca juga: Penerimaan Siswa Baru Jalur Prestasi di Jakarta Mulai Dibuka)

Kelima, Kemendikbud dan Inspektorat Jenderal (Itjen) segera melakukan evaluasi dan supervise terhadap semua juknis yang diterapkan seluruh pemda. Seringkali pemda membuat aturan yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2019 Tentang PPDB Taman Kanak-Kanak hingga SMA.

“Ada daerah yang menerapkan aturan kategori nilai rapor dan akreditasi sekolah untuk jalur zonasi atau jarak. Bukan berdasarkan jarak atau zonas murni sebagaiaman pasal 25 ayat 1 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019,” papar Satriwan.

FSGI akan menyampaikan rekomendasi tersebut ke Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Agar semua persoalan PPDB secara nasional sejak 2017 ini, mulai dari teknis sampai substansi harus dievaluasi secara total dan komprehensif. Ke depan, esensi kebijakan zonasi bagi pemerataan akses dan kualitas pendidikan nasional bisa terwujud,” pungkasnya.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More