Kerap Beraksi di Jakarta Utara, 8 Begal Sadis Ditangkap Polisi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 12:02 WIB
Polsek Pademangan menangkap delapan pelaku begal di Jalan RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta Utara.Foto/MPI/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polsek Pademangan menangkap delapan pelaku begal di Jalan RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta Utara. Delapan pelaku begal ini diketahui kerap beraksi dengan menggunakan celurit untuk melukai korbannya.

Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra mengatakan, pada 3 Agustus 2022 lalu, anggota polisi yang melakukan patroli mencurigai tiga orang berboncengan motor di Jalan RE Martadinata. Setelah diberhentikan, salah satu pemuda tersebut ada yang membawa senjata tajam jenis celurit.

"Hasil interogasi, ketiga orang ini ternyata pelaku begal. Dua di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat dalam kasus tawuran yang menewaskan satu korban," kata Happy, Selasa (9/8/2022).



Happy menuturkan, penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku lain dalam komplotan ini. Para pelaku yang ditangkap yakni, EK (15), RA (19), F (20), R (19), IR (19), YD (17), IA (21), dan RS (17).

"Mereka ini satu tongkrongan. Komplotan ini sudah beberapa kali melakukan begal di Pademangan, Tanjung Priok, Sunter, dan Gunung Sahari," tuturnya.

Dari tangan para pelaku disita dua celurit yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman 5 tahun penjara.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More