Satpol PP Lakukan Pembersihan PKL dari Kawasan Kota Tua

Senin, 01 Agustus 2022 - 21:07 WIB
Satpol PP Jakarta Barat membongkar peralatan berjualan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Tamansari, Senin (1/8/2022). Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Barat membongkar peralatan berjualan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Tamansari, Senin (1/8/2022). Langkah itu dilakukan lantaran para pedagang sudah diimbau untuk pindah ke lokasi binaan (Lokbin).

Puluhan peralatan dagang PKL tersebut ditempatkan berjejer di depan Gedung BNI. Tujuannya agar PKL mudah memasang kembali peralatan yang digunakan untuk berjualan.





"Dikosongkan, ditaroh di depan Gedung BNI," ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Tamansari Edison Butarbutar saat dikonfirmasi.

Menurut Edison, lapak pedagang telah dipindahkan ke lokasi binaan (lokbin). "Tadi pagi kita kosongkan semua dan diarahkan masuk Lokbin Kota Intan binaan UMKM," lanjut Edison.

Kata Edison, dengan adanya penertiban tersebut, fungsi trotoar dapat kembali aktif sehingga memberi kenyamanan pejalan kaki atau wisatawan.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto memastikan kawasan Kota Tua sudah bersih dari kawasan PKL. Ia menyebut sebelumnya telah bertindak humanis dalam memindahkan PKL ke Lokbin Kota Intan.



"Kita Imbau secara humanis agar para PKL mau dipindahkan ke Lokasi Binaan Kota Intan," kata Agus.

Ia memastikan ke depan PKL dilarang berdagang di Kota Tua dan akan diarahkan untuk berjualan di kawasan Lokbin Kota Intan.

"Semoga di tahapan ini kita bisa mendorong pedagang ke lokbin, mereka juga bisa mencari nafkah. Kita harapkan tidak ada riak ataupun gejolak," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More