Ponsel Digasak, Emak-Emak Tendang Motor Penjambret

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:35 WIB
Dua pelaku penjambretan berinisial N (32) dan MZ (40) ditangkap polisi usai beraksi di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BOGOR - Dua pelaku penjambretan berinisial N (32) dan MZ (40) ditangkap polisi usai beraksi di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Penjambret digagalkan emak-emak yang jadi korbannya dengan cara ditendang sepeda motornya.

Kapolsek Gunung Sindur Kompol Birman mengatakan, aksi penjambretan terjadi pada Selasa 26 Juli 2022. Ketika itu, ibu berinisial FL (32) tengah mengendarai motor hendak menjemput anaknya sekolah.

Baca juga: Kronologi Penjambret Ponsel Sopir Pikap di Pluit yang Ternyata Tewas Tabrak Truk Kontainer

"Pelaku mengambil handphone korban yang disimpan di boks depan lalu melarikan diri," ujarnya, Kamis (28/7/2022).

Seketika korban langsung mengejar dua pelaku dengan memacu motornya. Akhirnya, korban berhasil menendang motor pelaku sehingga keduanya terjatuh dan diamankan warga di sekitar lokasi kejadian.



"Salah satu pelaku melarikan diri, namun warga mengejar dan berhasil mengamankan pelaku," katanya.

Selanjutnya, 2 penjambret dibawa ke Polsek Gunung Sindur untuk diproses lebih lanjut. Adapun barang buktinya yang diamankan yakni ponsel korban yang dijambret dan motor milik pelaku. "Korban juga mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri karena ikut terjatuh," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More