Ini Lokasi SIM Keliling Awal Pekan di Jakarta

Senin, 25 Juli 2022 - 06:48 WIB
Awal pekan ini Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling untuk warga yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Awal pekan ini Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling untuk warga yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi ( SIM ). Meski demikian, layanan ini hanya untuk memperpanjang SIM bukan STNK.

Dikutip dari akun media sosial Instagram tmcpoldametro, layanan SIM Keliling hari ini dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Berikut lokasi SIM Keliling yang ada di Jakarta.

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

Jakarta Selatan: Sampoerna Strategic Square Jln Anggana.

Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.



Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Apabila masa berlakunya SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More