Pemprov DKI Kaji Pengaturan Keberangkatan Pekerja Guna Mencegah Kemacetan

Rabu, 20 Juli 2022 - 23:49 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tengah mempertimbangkan usulan penerapan keberangkatan jam kerja guna mencegah terjadinya kemacetan di Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tengah mempertimbangkan usulan penerapan keberangkatan jam kerja guna mencegah terjadinya kemacetan di Jakarta.

Menurutnya, hal itu pernah didiskusikan sebelumnya, dan sedang dalam pertimbangan. "Usulan itu perlu kita pertimbangakan, dulu pernah di diskusikan," ujar Ariza Rabu (20/7/2022).

Dalam pertimbangan itu, menurutnya Pemprov DKI akan melihat sejauh mana efektivitas aturan tersebut guna mengurangi kemacetan. "Masukan itu dari teman-teman dan kita pertimbangkan, dan sejauh mana kemacetan itu ditimbulkan dari jam kerja yang sama dan jam pulang yang sama," jelasnya.



Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, akan menyiapkan sejumlah program agar dapat mengatasi kemacetan di Jakarta, salah satunya penerapan jam keberangkatan pekerja. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada jam yang sama.





Usulan ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja dan pelajar berangkat pada jam yang bersamaan. Hal ini mengakibatkan kemacetan di jalan.

"Jam 06.00 sampai 09.00 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif.
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More