LIPI Mobilisasi Pakar dan Laboratorium BSL-3 Cegah Covid-19 di Bogor
Minggu, 26 April 2020 - 22:03 WIB
BOGOR - Sebagai bagian dari upaya membantu percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga ikut membentuk Gugus Tugas Penangan Covid-19 di lingkungannya.
Gugus tugas ini bertugas memobilisasi seluruh sumber daya kepakaran di berbagai bidang juga fasilitas penelitian LIPI untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di berbagai aspek. Salah satunya dilakukan di fasilitas laboratorium Bio Safety Level-3 (BSL-3) yang berada di Komplek LIPI Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Di laboratorium ini kami melakukan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk mendukung deteksi SARS CoV-2," ujar Peneliti Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI sekaligus Manajer Laboratorium Bio Safety Level-3, Ratih Asmana Ningrum di Bogor, Minggu (26/4/2020).
Tak hanya itu, BSL-3 terlibat dalam beberapa kegiatan riset yang beragam terkait pencegahan Covid-19. Selain mendeteksi virus SARS CoV-2, pihaknya juga mulai mengembangkan vaksin rekombinan.
Untuk kegiatan riset yang lain di antaranya pembuatan kit deteksi SARS CoV-2 berbasis antibody dan berbasis molekuler dengan metode Loop Mediated Isothermal Amplification atau LAMP, whole genome sequencing untuk virus SARS CoV-2, uji klinis imunomulodulator dari herbal untuk Covid-19, antivirus SARS CoV-2, dan uji berbagai alat sterilizer seperti robot AUMC.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Herry Yogaswara menyebutkan, pemerintah telah resmi menetapkan wabah virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional. Penetapan status bencana nasional itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
"Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana pada hari ini yakni 26 April semestinya menjadi momentum untuk menyadari perlunya pemahaman mitigasi bencana di semua aspek," katanya.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, membagi bencana dari bencana alam, nonalam dan sosial. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Dalam hal ini Covid-19 termasuk bencana nonalam yang sudah ditingkat pandemi sesuai dengan pernyataan WHO. Meski Indonesia pernah mengalami wabah flu burung beberapa tahun lalu, namun tidak membuat pihak-pihak yang terkait lebih sigap saat ancaman pandemi Covid-19 sudah di depan mata.
Gugus tugas ini bertugas memobilisasi seluruh sumber daya kepakaran di berbagai bidang juga fasilitas penelitian LIPI untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di berbagai aspek. Salah satunya dilakukan di fasilitas laboratorium Bio Safety Level-3 (BSL-3) yang berada di Komplek LIPI Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Di laboratorium ini kami melakukan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk mendukung deteksi SARS CoV-2," ujar Peneliti Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI sekaligus Manajer Laboratorium Bio Safety Level-3, Ratih Asmana Ningrum di Bogor, Minggu (26/4/2020).
Tak hanya itu, BSL-3 terlibat dalam beberapa kegiatan riset yang beragam terkait pencegahan Covid-19. Selain mendeteksi virus SARS CoV-2, pihaknya juga mulai mengembangkan vaksin rekombinan.
Untuk kegiatan riset yang lain di antaranya pembuatan kit deteksi SARS CoV-2 berbasis antibody dan berbasis molekuler dengan metode Loop Mediated Isothermal Amplification atau LAMP, whole genome sequencing untuk virus SARS CoV-2, uji klinis imunomulodulator dari herbal untuk Covid-19, antivirus SARS CoV-2, dan uji berbagai alat sterilizer seperti robot AUMC.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Herry Yogaswara menyebutkan, pemerintah telah resmi menetapkan wabah virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional. Penetapan status bencana nasional itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
"Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana pada hari ini yakni 26 April semestinya menjadi momentum untuk menyadari perlunya pemahaman mitigasi bencana di semua aspek," katanya.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, membagi bencana dari bencana alam, nonalam dan sosial. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Dalam hal ini Covid-19 termasuk bencana nonalam yang sudah ditingkat pandemi sesuai dengan pernyataan WHO. Meski Indonesia pernah mengalami wabah flu burung beberapa tahun lalu, namun tidak membuat pihak-pihak yang terkait lebih sigap saat ancaman pandemi Covid-19 sudah di depan mata.
Lihat Juga :
tulis komentar anda