4 Orang Saksi Diperiksa Terkait Kasus Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:02 WIB
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Sebanyak empat saksi telah diperiksa terkait kasus saling tembak dua anggota polisi , Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam , Irjen Ferdy Sambo. Penembakan yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan ini mengakibatkan Brigadir J Tewas.

"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R.

Sedangkan saksi-saksi lainnya, Kapolres enggan merincinya lebih detail. Baca: Jokowi Respons Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Perintahkan Kapolri Memproses Hukum

Meski begitu, Budhi menjelaskan, saat kejadian, selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya di rumah Kadiv Propam tersebut, yakni K. Bharada E pun sejatinya sebelum terjadi aksi saling tembak itu tengah bersama K.



Dia menambahkan, istri Kadiv Propam tengah berada di kamarnya tertidur karena lelah usai dari luar kota. Di situ, Brigadir J masuk melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam hingga akhirnya istri Kadiv Propam terbangun lalu berteriak dan meminta tolong pada personel lain yang memang berada di rumah tersebut.

"Teriakan ini membuat Brigadir J panik sehingga saat itu juga terdengar ada suara langkah turun kebetulan Bharada E ada di rumah tersebut bersama saksi K. E karena tangganya letter L baru separuh tangga melihat saudara J keluar kamar tersebut bertanya, ada apa, bukan dijawab malah dilakukan penembakan (oleh Brigadir J)," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More