Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap, Polisi: Mahasiswi Lahiran di Kamar Mandi
Selasa, 12 Juli 2022 - 12:23 WIB
JAKARTA - Polisi memastikan tidak ada unsur penganiayaan terhadap jasad bayi yang dikuburkan oleh sepasang remaja DAP (23) dan LW (24). Sebelumnya, pasangan tersebut menguburkan jasad bayinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
”Dipastikan tidak ada penganiayaan di tubuh bayi,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Selasa (11/7/2022).
Ardhie menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ibu bayi tersebut melakukan penanganan pascamelahirkan dengan menggunting ari-ari bayinya sendiri. Sehingga, saat dilarikan ke tukang urut, sang bayi kemudian meninggal dunia di tengah jalan.
”Cuma penangangannya aja, karena dia kan lahiran sendiri di kamar mandi. Terus gunting ari-arinya sendiri. Kami masih menunggu hasil visum bayi tersebut dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM),” ungkapnya.
Sebelumnya, sepasang remaja yang masih berstatus sebagai seorangmahasiswayakni DAP (23) dan LW (24) tega menguburkan bayi dari hasil hubungan gelapnya secara sembunyi-sembunyi. Bayi tersebut, diketahui dikubur dalam keadaan sudah tak bernyawa.
Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pasangan tersebut menguburkan jasad bayinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Hal itu, terungkap usai pihak TPU curiga dengan gelagat pelaku.
”Mereka membawa bayi yang sudah meninggal dengan menggunakan tas warna hitam dengan tujuan untuk mengubur bayi yang sudah meninggal tersebut sesuai prosedur pemakaman di TPU Tanah Kusir,” ujar Ardhie, Kamis (7/7/2022).
Sehingga, kata dia, petugas TPU yang curiga kemudian menanyakan kelengkapan atau administrasi pengurusan jenazah. Namun, sepasang kekasih tersebut tidak mampu memberikan kelengkapan bukti tersebut.
Petugas TPU yang merasa janggal kemudian menghuhungi Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.Kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Cengkareng, sebab TKP pelaku melahirkan yakni berada di kawasan Cengkareng, tepatnya di sebuah rusun.
”Dipastikan tidak ada penganiayaan di tubuh bayi,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Selasa (11/7/2022).
Ardhie menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ibu bayi tersebut melakukan penanganan pascamelahirkan dengan menggunting ari-ari bayinya sendiri. Sehingga, saat dilarikan ke tukang urut, sang bayi kemudian meninggal dunia di tengah jalan.
”Cuma penangangannya aja, karena dia kan lahiran sendiri di kamar mandi. Terus gunting ari-arinya sendiri. Kami masih menunggu hasil visum bayi tersebut dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM),” ungkapnya.
Sebelumnya, sepasang remaja yang masih berstatus sebagai seorangmahasiswayakni DAP (23) dan LW (24) tega menguburkan bayi dari hasil hubungan gelapnya secara sembunyi-sembunyi. Bayi tersebut, diketahui dikubur dalam keadaan sudah tak bernyawa.
Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pasangan tersebut menguburkan jasad bayinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Hal itu, terungkap usai pihak TPU curiga dengan gelagat pelaku.
”Mereka membawa bayi yang sudah meninggal dengan menggunakan tas warna hitam dengan tujuan untuk mengubur bayi yang sudah meninggal tersebut sesuai prosedur pemakaman di TPU Tanah Kusir,” ujar Ardhie, Kamis (7/7/2022).
Sehingga, kata dia, petugas TPU yang curiga kemudian menanyakan kelengkapan atau administrasi pengurusan jenazah. Namun, sepasang kekasih tersebut tidak mampu memberikan kelengkapan bukti tersebut.
Petugas TPU yang merasa janggal kemudian menghuhungi Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.Kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Cengkareng, sebab TKP pelaku melahirkan yakni berada di kawasan Cengkareng, tepatnya di sebuah rusun.
tulis komentar anda