Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap, Polisi: Mahasiswi Lahiran di Kamar Mandi
Selasa, 12 Juli 2022 - 12:23 WIB
Pelaku DAP diketahui melahirkan di rusun tempat dia tinggal yakni di kamar mandi pada Selasa (5/6/2022) malam. Meski lahir secara normal, pelaku membawa anak tersebut ke tukang urut di kawasan Jakarta Utara, dengan tujuan untuk dititipkan.
Usai diketahui tidak bernyawa bayi tersebut kembali dibawa ke kediamannya. Bayi itu disimpan di kamar dalam keadaan meninggal dunia. Barulah kedua pasangan itu sepakat untuk bertemu dan menguburkan bayinya di TPU Tanah Kusir.
Akibat kejadian itu, kedua pasangan remaja yang berstatus sebagai mahasiswa digelandang ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Kedua pasangan ini sekarang berada di Polsek Cengkareng dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
(ams)
tulis komentar anda