Selebgram Cantik Medina Zein Kembali Diperiksa terkait Laporan Palsu
Senin, 11 Juli 2022 - 15:40 WIB
JAKARTA - Selebgram cantik Medina Zein kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus terbaru yakni, laporan palsu yang dibuatnya di Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Laporan palsu tersebut, menyebutkan bahwa yang bersangkutan mengalami penganiayaan oleh Marissya Icha pada saat proses mediasi dalam kasus pengancaman.
"Informasi yang saya dapat sudah naik statusnya, dan saat ini MZ sedang diperiksa statusnya sebagai saksi dalam kasus tersebut," ujar pengacara Marissya Icha, Ahmad Ramzi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).
Ramzi menerangkan, laporan yang diajukan oleh tersangka Medina Zein tentang penganiayaan pada waktu itu di Polres Jakarta Selatan, merupakan hal yang tidak benar.
Dari hasil CCTV ternyata dinyatakan tidak ada perbuatan antara Medina Zein dengan Marissya Icha, dan sebaliknya terkait penganiayaan tersebut. "Sehingga laporan polisi yang dibuat di Jakarta Selatan dihentikan. Makanya kita buat laporan baru balik dan sekarang sudah naik tahap penyidikan," tegasnya.
Ramzi memastikan akan meneruskan semua laporan polisi yang ditanganinya terhadap kliennya, yakni, Marissya Icha. Tidak hanya kasus pencemaran nama baik atau pengancaman yang telah P21.
"Banyak juga laporan-laporan polisi yang saya dengar juga sudah di follow up karena keberadaan tersangka sudah dalam tahanan Polda Metro, sehingga memudahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," katanya.
Laporan palsu tersebut, menyebutkan bahwa yang bersangkutan mengalami penganiayaan oleh Marissya Icha pada saat proses mediasi dalam kasus pengancaman.
"Informasi yang saya dapat sudah naik statusnya, dan saat ini MZ sedang diperiksa statusnya sebagai saksi dalam kasus tersebut," ujar pengacara Marissya Icha, Ahmad Ramzi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).
Ramzi menerangkan, laporan yang diajukan oleh tersangka Medina Zein tentang penganiayaan pada waktu itu di Polres Jakarta Selatan, merupakan hal yang tidak benar.
Dari hasil CCTV ternyata dinyatakan tidak ada perbuatan antara Medina Zein dengan Marissya Icha, dan sebaliknya terkait penganiayaan tersebut. "Sehingga laporan polisi yang dibuat di Jakarta Selatan dihentikan. Makanya kita buat laporan baru balik dan sekarang sudah naik tahap penyidikan," tegasnya.
Ramzi memastikan akan meneruskan semua laporan polisi yang ditanganinya terhadap kliennya, yakni, Marissya Icha. Tidak hanya kasus pencemaran nama baik atau pengancaman yang telah P21.
"Banyak juga laporan-laporan polisi yang saya dengar juga sudah di follow up karena keberadaan tersangka sudah dalam tahanan Polda Metro, sehingga memudahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," katanya.
(thm)
tulis komentar anda