Ikuti Fatwa MUI, Depok Hentikan Penyuntikan Vaksin Covovac
Sabtu, 02 Juli 2022 - 10:27 WIB
DEPOK - Pemkot Depok menghentikan pemberian vaksin Covovac. Hal itu menyusul fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penghentian vaksin Covovac di Depok sejak pekan lalu.
”Dengan adanya info kemarin dari MUI terkait fatwa itu, untuk Kota Depok sementara dihentikan. Sejak hari Senin itu udah hentikan sementara untuk vaksin Covovac,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Sabtu (2/7/2022).
Menurut dia, Kota Depok menerima 1.645 vial vaksin Covovac. Dari jumlah tersebut, sudah 808 vial yang terpakai. Untuk sisanya sebanyak 557 vial.”(satu vial) untuk 10 orang. Karena kan tadi kita kan dikirim vaksin dari Kemenkes melalui provinsi, kita sesuaikan dengan SOP,” ujarnya. Baca juga: MUI: Jika Ada Vaksin Halal, Vaksin Nonhalal Tidak Boleh Digunakan
Untuk arahan pemberian vaksin, kata Dadang, pihaknya mengikuti arahan dari pemerintah pusat. “Untuk vaksinasi, untuk kegiatan pencegahan penanganan itu kita satu komando dari pusat. Dan itu sudah di laporkan kepada kementerian kesehatan seperti apa keberlanjutannya,” imbuhnya.
Dadang menjelaskan perihal perkembangan kasus di Depok saat ini masih terus terjadi kenaikan. Data yang didapat hingga Kamis (30/6/2022) penambahan kasus sebanyak 91 dengan total kasus aktif 108 kasus. Kuat dugaan, kenaikan tersebut akibat pengaruh subvarian Omicron BA.5.
Warga Depok yang terpapar subvarian menjadi lima orang dari sebelumnya empat orang. “Ada kemungkinan subvarian Omicron BA.5, karena secara faktual data yang sudah positif Omicron varian BAS.5 hanya 5 orang dari awalnya empat bertambah satu,” jelasnya.
Untuk bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit, sambung Dadang saat ini masih terkendali. BOR ICU sebesar 5,88 dan untuk isolasi 8,37 atau masih dibawah 10 persen. Untuk isolasi terpadu (isoter) ada di RS ASA atau RSUD Depok bagian timur dengan kapasitas 80.
”Kemarin terisi hanya 4 bed. Jadi dengan peningkatan kasus saat ini terutama untuk ke RS rata-rata banyaknya mereka (pasien) melakukan isoman karena gejalanya ringan seperti tidak harus melakukan perawatan,” tutupnya.
”Dengan adanya info kemarin dari MUI terkait fatwa itu, untuk Kota Depok sementara dihentikan. Sejak hari Senin itu udah hentikan sementara untuk vaksin Covovac,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Sabtu (2/7/2022).
Menurut dia, Kota Depok menerima 1.645 vial vaksin Covovac. Dari jumlah tersebut, sudah 808 vial yang terpakai. Untuk sisanya sebanyak 557 vial.”(satu vial) untuk 10 orang. Karena kan tadi kita kan dikirim vaksin dari Kemenkes melalui provinsi, kita sesuaikan dengan SOP,” ujarnya. Baca juga: MUI: Jika Ada Vaksin Halal, Vaksin Nonhalal Tidak Boleh Digunakan
Untuk arahan pemberian vaksin, kata Dadang, pihaknya mengikuti arahan dari pemerintah pusat. “Untuk vaksinasi, untuk kegiatan pencegahan penanganan itu kita satu komando dari pusat. Dan itu sudah di laporkan kepada kementerian kesehatan seperti apa keberlanjutannya,” imbuhnya.
Dadang menjelaskan perihal perkembangan kasus di Depok saat ini masih terus terjadi kenaikan. Data yang didapat hingga Kamis (30/6/2022) penambahan kasus sebanyak 91 dengan total kasus aktif 108 kasus. Kuat dugaan, kenaikan tersebut akibat pengaruh subvarian Omicron BA.5.
Baca Juga
Warga Depok yang terpapar subvarian menjadi lima orang dari sebelumnya empat orang. “Ada kemungkinan subvarian Omicron BA.5, karena secara faktual data yang sudah positif Omicron varian BAS.5 hanya 5 orang dari awalnya empat bertambah satu,” jelasnya.
Untuk bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit, sambung Dadang saat ini masih terkendali. BOR ICU sebesar 5,88 dan untuk isolasi 8,37 atau masih dibawah 10 persen. Untuk isolasi terpadu (isoter) ada di RS ASA atau RSUD Depok bagian timur dengan kapasitas 80.
”Kemarin terisi hanya 4 bed. Jadi dengan peningkatan kasus saat ini terutama untuk ke RS rata-rata banyaknya mereka (pasien) melakukan isoman karena gejalanya ringan seperti tidak harus melakukan perawatan,” tutupnya.
(ams)
tulis komentar anda