Olah TKP, Polisi Ambil Sampel Darah di Kasur Ruko Fatmawati
Rabu, 29 Juni 2022 - 17:54 WIB
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya , Polres Jakarta Selatan, dan Puslabfor Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan Aples Bagus Trion Langgeng (21) yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari olah TKP itu, polisi mengambil sampel darah yang masih menempel di kasur.
"Iya (mengambil sampel darah di kasur) untuk menemukan alat bukti terkait tindak pidana penemuan mayat dalam karung di Kali Pesanggrahan kemarin," ujar Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra kepada wartawan di lokasi, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, polisi melakukan Scientific Crime Investigation dalam kasus dugaan pembunuhan mayat dalam karung itu dengan cara melakukan olah TKP dan mengambil sampel bukti di lokasi. Pasalnya, lokasi itu diduga sebagai tempat eksekusi dugaan pembunuhan itu.
"Kita melakukan Scientific Crime Investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan krena diduga disini (tempat eksekusi dugaan pembunuhannya)," tuturnya.
Dalam proses olah TKP itu, tambahnya, polisi mengambil sampel darah yang ada di atas kasur kamar sebuah ruko di fatmawati. Meski begitu, dia enggan menjelaskan.
"Sudah diamankan satu (tersangka), tapi lebih lengkapnya akan disampaikan Pak Direktur. Kita hanya mengumpulkan alat bukti bersama Puslabfor Polri untuk mendapatkan hasil maksimal guna proses penyidikan," katanya.
Berdasarkan pantauan, olah TKP yang dilakukan kepolisian itu dilakukan di ruko Fatmawati, Jalan RS Ratmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, tepat di dekat Stasiun MRT Haji Nawi, Rabu (29/6/2022) sore. Petugas kepolisian juga memasang garis polisi berwarna kuning di ruko tersebut agar tak lagi dioperasikan guna kepentingan penyidikan.
Tampak anggota Puslabfor Bareskrim Polri yang membawa sejumlah peralatan untuk pengambilan sampel bukti itu memasuki ruko tersebut. Petugas lalu menuju lantai 2 ruko itu guna melakukan pengambilan sampel, yang mana terdapat di sebuah kamar dan berisi tempat tidur yang masih ada bercak darahnya.
"Iya (mengambil sampel darah di kasur) untuk menemukan alat bukti terkait tindak pidana penemuan mayat dalam karung di Kali Pesanggrahan kemarin," ujar Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra kepada wartawan di lokasi, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, polisi melakukan Scientific Crime Investigation dalam kasus dugaan pembunuhan mayat dalam karung itu dengan cara melakukan olah TKP dan mengambil sampel bukti di lokasi. Pasalnya, lokasi itu diduga sebagai tempat eksekusi dugaan pembunuhan itu.
"Kita melakukan Scientific Crime Investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan krena diduga disini (tempat eksekusi dugaan pembunuhannya)," tuturnya.
Dalam proses olah TKP itu, tambahnya, polisi mengambil sampel darah yang ada di atas kasur kamar sebuah ruko di fatmawati. Meski begitu, dia enggan menjelaskan.
"Sudah diamankan satu (tersangka), tapi lebih lengkapnya akan disampaikan Pak Direktur. Kita hanya mengumpulkan alat bukti bersama Puslabfor Polri untuk mendapatkan hasil maksimal guna proses penyidikan," katanya.
Berdasarkan pantauan, olah TKP yang dilakukan kepolisian itu dilakukan di ruko Fatmawati, Jalan RS Ratmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, tepat di dekat Stasiun MRT Haji Nawi, Rabu (29/6/2022) sore. Petugas kepolisian juga memasang garis polisi berwarna kuning di ruko tersebut agar tak lagi dioperasikan guna kepentingan penyidikan.
Tampak anggota Puslabfor Bareskrim Polri yang membawa sejumlah peralatan untuk pengambilan sampel bukti itu memasuki ruko tersebut. Petugas lalu menuju lantai 2 ruko itu guna melakukan pengambilan sampel, yang mana terdapat di sebuah kamar dan berisi tempat tidur yang masih ada bercak darahnya.
(mhd)
tulis komentar anda