Puslabfor Polri Olah TKP Mayat dalam Karung di Ruko Fatmawati
Rabu, 29 Juni 2022 - 17:29 WIB
JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) kasus pembunuhan Aples Bagus Trion Langgeng (21) di Ruko Fatmawati, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebelumnya, mayat Aples ditemukan dalam karung dan batu untuk menenggelamkan jenazah ke dasar Kali Pesanggrahan.
"Diduga di sini (lokasi pembunuhannya), makanya kita kumpulkan alat bukti bersama Puslabfor Polri untuk mendapatkan hasil maksimal guna proses penyidikan," ujar Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra di lokasi, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan dan Puslabfor Bareskrim Polri melakukan olah TKP di lokasi yang menjadi tempat eksekusi dugaan pembunuhan Aples dilakukan. Olah TKP guna mengumpulkan bukti-bukti dugaan kasus pembunuhan tersebut.
"Iya ini terkait TKP penemuan mayat kemarin, mayat dalam karung di kali Pesanggrahan," tuturnya.
Berdasarkan pantauan, olah TKP yang dilakukan kepolisian itu dilakukan di sebuah RukoFatmawati, Jalan RS Ratmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, tepat di dekat Stasiun MRT Haji Nawi pada Rabu (29/6/2022) sore. Petugas kepolisian juga memasang garis polisi berwarna kuning di ruko tersebut agar tak lagi dioperasikan guna kepentingan penyidikan.
Tampak anggota Puslabfor Bareskrim Polri yang membawa sejumlah peralatan untuk pengambilan sampel bukti itu memasuki ruko tersebut. Petugas lalu menuju lantai 2 ruko itu guna melakukan pengambilan sampel, yang mana terdapat di sebuah kamar dan berisi tempat tidur yang masih ada bercak darahnya.
"Diduga di sini (lokasi pembunuhannya), makanya kita kumpulkan alat bukti bersama Puslabfor Polri untuk mendapatkan hasil maksimal guna proses penyidikan," ujar Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra di lokasi, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan dan Puslabfor Bareskrim Polri melakukan olah TKP di lokasi yang menjadi tempat eksekusi dugaan pembunuhan Aples dilakukan. Olah TKP guna mengumpulkan bukti-bukti dugaan kasus pembunuhan tersebut.
"Iya ini terkait TKP penemuan mayat kemarin, mayat dalam karung di kali Pesanggrahan," tuturnya.
Berdasarkan pantauan, olah TKP yang dilakukan kepolisian itu dilakukan di sebuah RukoFatmawati, Jalan RS Ratmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, tepat di dekat Stasiun MRT Haji Nawi pada Rabu (29/6/2022) sore. Petugas kepolisian juga memasang garis polisi berwarna kuning di ruko tersebut agar tak lagi dioperasikan guna kepentingan penyidikan.
Tampak anggota Puslabfor Bareskrim Polri yang membawa sejumlah peralatan untuk pengambilan sampel bukti itu memasuki ruko tersebut. Petugas lalu menuju lantai 2 ruko itu guna melakukan pengambilan sampel, yang mana terdapat di sebuah kamar dan berisi tempat tidur yang masih ada bercak darahnya.
(mhd)
tulis komentar anda