Begini Kronologi Bullying Remaja Wanita di Bogor

Rabu, 29 Juni 2022 - 13:57 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat merilis kasus bullying remaja wanita di Bogor. Foto: MNC Portal Indonesia/Putra Ramadhani A
BOGOR - Kasus bullying remaja berinisial FC (15) di Kota Bogor dilatarbelakangi perselisihan anggota kelompok. Korban dituduh oleh para pelaku menjadi biang perselisihan.

Demikian disampaikan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Bogor, Rabu (29/6/2022).

"Kronologinya bahwa sekitar tiga minggu yang lalu terjadi perselisihan. Mereka antara korban dan pelaku sebenarnya dalam satu grup yang sama, bernama All Empang Pusat beranggotakan sekitar 17 orang. Dua pelaku (SL dan JR) ini dituduh telah menjadi faktor pemicu persilisihan dengan kelompok lain. Padahal kedua pelaku tersebut merasa tidak melakukan dan juga menuduh korban lah yang terlibat dalam perselisihan antara kelompok," terangnya.

Beberapa kali, para pelaku ingin mengklarifikasi permasalahan tersebut kepada korban. Hingga pada akhirnya, mereka bertemu dan terjadi aksi perundungan oleh para pelaku sekitar pukul 14.00 WIB di terowongan Lapangan Sempur Kota Bogor pada 26 Juni 2022.

"(TKP) itu adalah di trotoar yang tempatnya itu agak di bawah dari jalan memang pelaku ada tiga tempat ketika mereka melakukan perundungan terhadap korban tetapi direkam itu adalah di dekat lorong dan terowongan Kebun Raya menuju ke Sempur yang memang tidak terlihat oleh masyarakat dan umum dan terpantau oleh CCTV dan sebagainya," jelasnya.

Terkait kelompok para remaja ini, tambah Susatyo, tidak terafiliasi dengan geng motor. Hanya kumpulan bermain atau nongkrong para remaja tersebut yang beranggotakan 17 orang.

"All Empang ini adalah istilah mereka hanya feel grup 17 orang mereka membuat kaos dan sebagainya ini adalah kelompok mereka bermain kadang jalan-jalan berputar kota dan sebagainya menggunakan kendaraan bermotor. Umumya adalah anak-anak remaja wanita kami belum mengindikasikan terkait dengan geng motor dan sebagainya," tutupnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan lima pelaku aksi bullying atau perundungan terhadap remaja berinisial FC (15) di Kota Bogor. Kelima pelaku adalah sesama wanita yang merupakan kelompok bermain korban.

Kelima pelaku perundungan itu masing-masing berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14). Para pelaku tersebut masih ada yang berstatus sekolah tetapi ada pula yang putus sekolah.

Video aksi perundungan itu sempat viral di media sosial. Pelaku menganiaya korban seperti dipukul, ditendang hingga mengalami luka memar di kepala.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More