Polisi Amankan 5 Pelaku Perundungan Remaja Wanita di Bogor
loading...
A
A
A
BOGOR - Polisi mengamankan 5 pelaku aksi bullying atau perundungan terhadap remaja berinisial FC (15) di Kota Bogor. Kelima pelaku adalah sesama wanita yang merupakan kelompok bermain korban.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kelima pelaku perundungan itu masing-masing berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14). Para pelaku masih ada yang berstatus sekolah tetapi ada pula yang putus sekolah.
”Jadi untuk pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan beserta handphone juga akun miliknya. Dan memang dia tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial,” kata Susatyo, Rabu (29/6/2022).
Melihat umur para pelaku yang masih belia, pihaknya akan berupaya mengedepankan diversi atau musyawarah dengan korban untuk menyelesaikan ini. Agar hak-hak sebagai anak bisa tetap dijalankan. Baca juga: Lewat Firtual, Kominfo Ajak Masyarakat Cegah Perundungan Siber
”Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban nanti sore akan kami pertemukan. Didampingi orangtua, nanti sore diputuskan,” ungkapnya.
Termasuk akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor, Bapas dan melaksanakan konseling kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.
”Berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa bagaimanapun pengawasan atau pendidikan oleh keluarga karena ini anak-anak masih di bawah 18 tahun dan keluarga sangat mempengaruhi termasuk grup dlam kelompok bermain mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar rekaman video diduga aksi bullying remaja wanita yang diunggah media sosial Instagram di Kota Bogor. Kasus ini sudah ditangani dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
Dalam video terlihat dugaan aksi bullying dilakukan salah satu remaja wanita berbaju hitam terhadap remaja lainnya. Nampak remaja itu melakukan beberapa kali pemukulan.
Tak sampai di situ, remaja tersebut juga sempat menendang bagian kepala hingga menyeret kaki korban. Dalam video beberapa rekannya sesama wanita di lokasi hanya menonton aksi tersebut.
”Kembali terjadi, aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja putri terekam kamera ponsel. Dari informasi yang didapat, aksi itu terjadi di sekitar lapangan Sempur, Kota Bogor, Minggu, 26 Juni 2022,” tulis keterangan video tersebut dikutip SINDOnews.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kelima pelaku perundungan itu masing-masing berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14). Para pelaku masih ada yang berstatus sekolah tetapi ada pula yang putus sekolah.
”Jadi untuk pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan beserta handphone juga akun miliknya. Dan memang dia tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial,” kata Susatyo, Rabu (29/6/2022).
Melihat umur para pelaku yang masih belia, pihaknya akan berupaya mengedepankan diversi atau musyawarah dengan korban untuk menyelesaikan ini. Agar hak-hak sebagai anak bisa tetap dijalankan. Baca juga: Lewat Firtual, Kominfo Ajak Masyarakat Cegah Perundungan Siber
”Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban nanti sore akan kami pertemukan. Didampingi orangtua, nanti sore diputuskan,” ungkapnya.
Termasuk akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor, Bapas dan melaksanakan konseling kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.
”Berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa bagaimanapun pengawasan atau pendidikan oleh keluarga karena ini anak-anak masih di bawah 18 tahun dan keluarga sangat mempengaruhi termasuk grup dlam kelompok bermain mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar rekaman video diduga aksi bullying remaja wanita yang diunggah media sosial Instagram di Kota Bogor. Kasus ini sudah ditangani dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
Dalam video terlihat dugaan aksi bullying dilakukan salah satu remaja wanita berbaju hitam terhadap remaja lainnya. Nampak remaja itu melakukan beberapa kali pemukulan.
Tak sampai di situ, remaja tersebut juga sempat menendang bagian kepala hingga menyeret kaki korban. Dalam video beberapa rekannya sesama wanita di lokasi hanya menonton aksi tersebut.
”Kembali terjadi, aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja putri terekam kamera ponsel. Dari informasi yang didapat, aksi itu terjadi di sekitar lapangan Sempur, Kota Bogor, Minggu, 26 Juni 2022,” tulis keterangan video tersebut dikutip SINDOnews.
(ams)