Heboh! Bar di Kebayoran Lama Jaksel Promosi Prostitusi
Selasa, 28 Juni 2022 - 19:40 WIB
JAKARTA - Heboh! Bar & Lounge di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mempromosikan prostitusi melalui WhatsApp (WA). Promosi 3 some itu merupakan tangkapan layar instastory dari Instagram @Mr.braid666.
Mr Braid merupakan Bar & Lounge di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Adapun isi promosi tersebut sebagai berikut. "Promo 3 some. 2x gold 550.000 durasi maksimal 70 menit. 1x gold 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr Braid."
Baca juga: Acara Bungkus Night Ternyata Ajakan Pesta Seks
Menanggapi itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini polisi tengah mendalami poster promosi yang beredar tersebut. Polisi belum bisa berbicara banyak apakah promosi itu termasuk unsur pidana atau bukan. "Kita dalami dulu, apakah ada unsur pidananya," ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya, kasus promosi berbau pornografi dan prostitusi juga beredar di media sosial yang dilakukan Hamilton Spa & Massage, Grand Ruko Wijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan acara Bungkus Night Vol.2. Polisi kemudian menetapkan 5 tersangka. Petugas Satpol PP DKI Jakarta juga menutup permanen griya pijat itu.
Mr Braid merupakan Bar & Lounge di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Adapun isi promosi tersebut sebagai berikut. "Promo 3 some. 2x gold 550.000 durasi maksimal 70 menit. 1x gold 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr Braid."
Baca juga: Acara Bungkus Night Ternyata Ajakan Pesta Seks
Menanggapi itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini polisi tengah mendalami poster promosi yang beredar tersebut. Polisi belum bisa berbicara banyak apakah promosi itu termasuk unsur pidana atau bukan. "Kita dalami dulu, apakah ada unsur pidananya," ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya, kasus promosi berbau pornografi dan prostitusi juga beredar di media sosial yang dilakukan Hamilton Spa & Massage, Grand Ruko Wijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan acara Bungkus Night Vol.2. Polisi kemudian menetapkan 5 tersangka. Petugas Satpol PP DKI Jakarta juga menutup permanen griya pijat itu.
(jon)
tulis komentar anda