Polisi Cari Bukti Penguat Kembangkan Kasus Holywings ke Dugaan Penistaan Agama

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:39 WIB
Polisi terus mengembangkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi terus mengembangkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings . Bukti-bukti penguat dicari guna membidik kemungkinan tersangka lain yang memiliki jabatan lebih tinggi di Holywings.

"Kami mencari alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada Direktur Kreatif," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penistaan Agama Holywings

Polisi telah menahan 6 tersangka kasus promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings melalui media sosial. Pihaknya akan bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri guna mencari bukti-bukti lain guna mengembangkan kasus itu.

"Kami kerja sama dengan Dir Siber maupun Puslabfor Mabes Polri untuk memeriksa alat bukti atau barang bukti yang kami sita seperti komputer, laptop, dan handphone milik para tersangka," ucapnya.



Baca juga: Geruduk Holywings Gunawarman, GP Ansor Tempel Poster Tutup Holywings

Adapun soal penutupan Holywings di Jakarta Selatan, Budhi enggan berbicara banyak lantaran bukan kewenangannya. Polisi memang menyegel atau memasang garis polisi di Holywings di Serpong, Tangerang Selatan, itu pun hanya untuk kepentingan penyidikan saja hingga prosesnya selesai.

"Kami hanya proses penindakan atau proses hukum terkait peristiwa pidananya. Kalau masalah perizinan, apakah mau dilanjutkan atau dicabut mohon maaf itu bukan kewenangan kami sehingga kami tak mau komentar," katanya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More