8 Mama Muda Jadi Korban Penipuan Teman Pria yang Dikenal lewat Medsos

Jum'at, 24 Juni 2022 - 05:51 WIB
Delapan dari sepuluh mamah muda menjadi korban penipuan seorang lelaki hidung belang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Delapan dari sepuluh mamah muda menjadi korban penipuan seorang lelaki hidung belang. Melalui Facebook pelaku mengaku single untuk didekati sebelum diajak untuk bertemu dan dicuri barang berharganya.

Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan, pria hidung belang yang melakukan kejahatan tersebut bernama Muksin. Dia menipu delapan dari sepuluh mamah muda melalui Facebook dalam waktu dua bulan terakhir.

Kasus terungkap saat seorang mama muda berinisial MA (36) melaporkan ke Polsek Neglasari atas kasus kehilangan satu unit sepeda motor dengan dua unit handphone yang dibawa oleh teman pria yang dikenal melalui Facebook. "Korban sudah ditinggal pergi oleh suaminya hampir satu tahun. Dari Facebook korban berkenalan dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu)," kata Kompol Putra, Jumat (24/6/2022).





Setelah korban dan pelaku berkenalan dan berkomunikasi intens selama dua minggu via Facebook, mereka kemudian janjian bertemu di salah satu Mall di daerah Garden City Boulevard Cakung, Jakarta Timur pada Hari Sabtu, 11 Juni 2022, sekitar jam 10.00 WIB. Setelah ketemu langsung, sebagai bukti keseriusan untuk menjalani hubungan, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu orang tua pelaku di Kecamatan Neglasari, Tangerang dengan menggunakan sepeda motor milik korban.



Pelaku memboncengi korban menggunakan sepeda motor milik korban dari Cakung Jakarta Timur hingga tiba di Jalan Sitanala V, Kecamatan Neglasari. Pelaku berhenti dan menyuruh korban untuk meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan berikut dengan tas milik korban, kemudian pelaku mengajak korban berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakuinya sebagai rumah orang tuanya.

"Sesampai di rumah yang dituju, pelaku kemudian meminta izin untuk kembali ke posisi sepeda motor dengan alasan untuk mengambil kunci rumah yang ketinggalan di sepeda motor. Setelah ditunggu hampir 30 menit pelaku tidak kembali dan setelah korban mendatangi lokasi sepeda motornya, korban baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah tidak ada," jelasnya.

Tidak ada warga sekitar yang mengenali pelaku dan rumah yang diakui sebagai rumah orang tuanya, ternyata merupakan rumah milik orang lain yang tidak kenal dan tidak ada hubungan dengan pelaku. “Dengan bantuan informasi dari masyarakat, pada hari Rabu, 22 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kotabumi, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More