Polisi Segel Lokasi Pesta Seks Bertajuk Bungkus Night

Senin, 20 Juni 2022 - 14:53 WIB
Polisi telah menyegel tempat acara Bungkus Night di Jakarta Selatan (Jaksel). Acara tersebut diketahui merupakan ajakan pesta seks. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Polisi telah menyegel tempat acara Bungkus Night di Jakarta Selatan (Jaksel). Acara tersebut diketahui merupakan ajakan pesta seks.

"Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut. Kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).





Polisi sejauh ini sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ajakan pesta seks bertajuk Bungkus Night, itu.

"Dari delapan yang dilakukan pemeriksaan, hanya empat tersangka yang kami duga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," ujar Budhi.

Keempat tersangka, yakni ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara; DL selaku Manajer Regional; AK selaku Tim Kreatif yang membuat konten; dan MI, pelaku yang memposting acara tersebut.



Sebelumnya, unggahan poster bertuliskan acara 'Bungkus Night' di daerah Wijaya, Jakarta Selatan, viral di media sosial.



Di dalam poster tersebut tertulis juga tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Besaran tarif dipatok di angka Rp250 ribu.

“Bungkus Night Vol.12, Beyond your wildest sexpetation. Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," tulis keterangan di poster.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More