Kasus Pesta Bungkus Night, Polisi Tahan 5 Orang

Senin, 20 Juni 2022 - 11:18 WIB
Polisi telah menahan 5 orang terkait viralnya poster Bungkus Night Vol.2 di media sosial. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi telah memeriksa 8 orang saksi terkait viralnya poster pesta Bungkus Night Vol.2 di media sosial. Bahkan, polisi telah menahan 5 orang terkait kasus tersebut.

2 Orang Panitia Pesta Bungkus Night di Jaksel Ditangkap

"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pada wartawan, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersebut sebagai tersangka, yang mana mereka masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Maka itu, polisi belum bisa berbicara banyak lantaran masih didalami.

Dia menambahkan, penahanan terhadap 5 orang tersebut dilakukan pasca polisi melakukan pengembangan terkait peristiwa itu. Sebelumnya, polisi mengamankan 2 orang, yakni menejer dan admin Instagram lebih dahulu hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan pada keduanya, begitu juga saksi lainnya.



"Pemeriksaan kemarin itu akhirnya ada penambahan. Kita lakukan pemeriksaan kurang lebih 8 orang saksi," katanya.

Diketahui, di dalam poster tersebut tertulis juga tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Besaran tarif sebesar Rp250 ribu.

“Bungkus Night Vol.12, Beyond your wildest sexpetation. Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," tulis keterangan di poster.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More