Pangdam Jaya: Jauhkan Masyarakat dari Paham Khilafatul Muslimin
Kamis, 16 Juni 2022 - 19:58 WIB
JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto memastikan Khilafatul Muslimin adalah ormas yang melanggar hukum Indonesia. Sebab, ormas tersebut berupaya melakukan propaganda kepada masyarakat.
Propaganda tersebut bertujuan mengganti ideologi Pancasila. Hal itu disampaikan Untung saat mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan konferensi pers ihwal Ormas Khilafatul Muslimin di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Gerakan Khilafatul Muslimin Melawan Kedaulatan Negara
"Tadi disampaikan ormas ini telah melanggar hukum di Indonesia dan mereka melakukan propaganda untuk mengajak masyarakat lain mengikuti paham mereka," ujar Untung, Kamis (16/6/2022).
Dia mengajak seluruh pihak untuk sama-sama menjauhkan masyarakat dari paham Khilafatul Muslimin. Jangan sampai masyarakat terjerumus paham tersebut.
"Tugas kita bersama untuk menghindarkan masyarakat terjerumus dalam paham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan Khilafatul Muslimin adalah gerakan kejahatan yang masuk kategori offences against the state. Ormas itu telah menantang legitimasi dan kedaulatan dari negara demokratis yang sah.
"Mengancam pilar-pilar berbangsa dan bernegara. Merusak nilai, asas, dan tatanan empat pilar kebangsaan," tegas Fadil.
Baca juga: 30 Sekolah Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin
Perilaku Khilafatul Muslimin pada dasarnya bukan sekadar pelanggaran hukum pidana konvensional. Gerakan ini merupakan kejahatan tersembunyi atau invisible crimes.
Mereka menyembunyikan aksi pelanggaran hukum melawan ideologi negara dengan cara-cara tersembunyi. "Kejahatan tersebut bergerak di bawah bayangan dan kegelapan, berada di sudut gelap sisi kehidupan yang tidak terawasi, berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan, dan kemasyarakatan yang dikenal sebagai hidden crimes atau invisible crimes," ujar Fadil.
Propaganda tersebut bertujuan mengganti ideologi Pancasila. Hal itu disampaikan Untung saat mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan konferensi pers ihwal Ormas Khilafatul Muslimin di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Gerakan Khilafatul Muslimin Melawan Kedaulatan Negara
"Tadi disampaikan ormas ini telah melanggar hukum di Indonesia dan mereka melakukan propaganda untuk mengajak masyarakat lain mengikuti paham mereka," ujar Untung, Kamis (16/6/2022).
Dia mengajak seluruh pihak untuk sama-sama menjauhkan masyarakat dari paham Khilafatul Muslimin. Jangan sampai masyarakat terjerumus paham tersebut.
"Tugas kita bersama untuk menghindarkan masyarakat terjerumus dalam paham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan Khilafatul Muslimin adalah gerakan kejahatan yang masuk kategori offences against the state. Ormas itu telah menantang legitimasi dan kedaulatan dari negara demokratis yang sah.
"Mengancam pilar-pilar berbangsa dan bernegara. Merusak nilai, asas, dan tatanan empat pilar kebangsaan," tegas Fadil.
Baca juga: 30 Sekolah Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin
Perilaku Khilafatul Muslimin pada dasarnya bukan sekadar pelanggaran hukum pidana konvensional. Gerakan ini merupakan kejahatan tersembunyi atau invisible crimes.
Mereka menyembunyikan aksi pelanggaran hukum melawan ideologi negara dengan cara-cara tersembunyi. "Kejahatan tersebut bergerak di bawah bayangan dan kegelapan, berada di sudut gelap sisi kehidupan yang tidak terawasi, berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan, dan kemasyarakatan yang dikenal sebagai hidden crimes atau invisible crimes," ujar Fadil.
(jon)
tulis komentar anda