Besok, 6.000 Buruh Akan Kepung Gedung DPR
Selasa, 14 Juni 2022 - 20:30 WIB
JAKARTA - Besok, Rabu (15/6/2022) sebanyak 6.000 buruh akan mengepung Gedung DPR/MPR , Jakarta Pusat. Atas rencana aksi ini, Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa yang digelar Partai Buruh bersama sejumlah elemen buruh.
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbakh mengatakan, dalam surat pemberitahuan aksi demonstrasi tersebut bakal dihadiri massa dari elemen buruh. "Pemberitahuan mereka 6.000 orang. Elemen buruh saja," ujarnya, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR, Ini 5 Tuntutan Buruh
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuturkan unjuk rasa pada 15 Juni 2022 akan digelar serentak oleh massa buruh di sejumlah wilayah Tanah Air. "Aksi 15 Juni akan dipusatkan di DPR/MPR RI dengan melibatkan hampir 10.000 buruh," katanya.
Aksi kali ini akan mengangkat lima isu di antaranya menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), Menolak Omnibus Law dan juga UU Cipta Kerja.
Kemudian, menyuarakan pengesahan RUU PPRT dan penolakan terhadap liberalisasi pertanian melalui WTO, serta masa kampanye yang hanya 75 hari.
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbakh mengatakan, dalam surat pemberitahuan aksi demonstrasi tersebut bakal dihadiri massa dari elemen buruh. "Pemberitahuan mereka 6.000 orang. Elemen buruh saja," ujarnya, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR, Ini 5 Tuntutan Buruh
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuturkan unjuk rasa pada 15 Juni 2022 akan digelar serentak oleh massa buruh di sejumlah wilayah Tanah Air. "Aksi 15 Juni akan dipusatkan di DPR/MPR RI dengan melibatkan hampir 10.000 buruh," katanya.
Aksi kali ini akan mengangkat lima isu di antaranya menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), Menolak Omnibus Law dan juga UU Cipta Kerja.
Kemudian, menyuarakan pengesahan RUU PPRT dan penolakan terhadap liberalisasi pertanian melalui WTO, serta masa kampanye yang hanya 75 hari.
(jon)
tulis komentar anda