Begini Kronologi Kasus Penganiayaan Versi Pihak Iko Uwais

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:10 WIB
Aktor Iko Uwais. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah. Dalam peristiwa saling lapor tersebut, Iko menyebut Rudi telah mengingkari perjanjian awal dan tidak membuat revisi desain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi awal peristiwa itu saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko dan sepakat bekerja sama dengan total nilai Rp300 juta dibayar dengan tiga termin, 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.



”Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda,” kata Zulpan, Selasa (14/6/2022).

Dalam laporan Iko menyebut telah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan termin 1 dan termin 2. Tapi, Rudi disebut tak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tak sesuai.



Iko kemudian menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi. Namun, revisi tidak dilakukan dan Rudi justru menghina Audy Item, yang merupakan istri Iko menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi.

Lantas pada Sabtu 11 Juni 2022, seseorang yang diminta oleh Iko kembali menghubungi Rudi, namun dijawab sedang berada di luar kota. Iko kemudian berupaya mencari tahu apakah benar Rudi di luar kota.

Sampai akhirnya Rudi diketahui melintas depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi dan ia rekam. Perekaman tak diterima oleh Rudi sehingga meneriaki Iko dan keluarganya.

Di saat yang sama, istri Rudi, Vitria malah merekam keributan dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial.Iko lalu coba menghentikan aksi perekaman, tapi malah ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More