Kasus Pemukulan Iko Uwais, Diduga Berawal dari Kurang Bayar Rp150 Juta Jasa Interior

Senin, 13 Juni 2022 - 21:28 WIB
Aktor laga Iko Uwais. Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan terhadap pria berinisial RD. Pemukulan yang dilakukan Iko Uwais diduga berawal dari ditagihnya Iko mengenai pelunasan pembayaran kontrak kerja sama.

“Terkait masalah kontrak kerja sama yang dilakukan oleh mereka berdua (terlapor dan pelapor). Adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan Iko Uwais sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Kronologi Dugaan Iko Uwais Lakukan Penganiayaan, Sempat Adu Mulut



Kontrak kerja sama yang dimaksud terkait jasa interior. Adapun nilainya menurut laporan ditaksir mencapai Rp150 juta.

Korban sempat melakukan penagihan berbagai cara hingga akhirnya terjadi cekcok mulut antara keduanya. “Penagihan dari berbagai macam cara, menggunakan telepon, mengirimkan invoice via WhatsApp terus terjadilah cekcok antara kedua belah pihak,” kata Ivan.

Iko Uwais dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan pemukulan. Polisi menjadwalkan pemanggilan Iko Uwais besok Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan Terkait Kasus Dugaan Pemukulan, Ini Kata Polisi
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More