Kapolsek Kelapa Gading soal Masakan Padang Dagang Babi: Usaha Rumahan, Bukan Restoran
Jum'at, 10 Juni 2022 - 20:02 WIB
JAKARTA - Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala memastikan viralnya restoran Padang dengan olahan daging babi sedikit keliru. Pasalnya, prodak olahan babi bertemakan masakan padang tersebut tidak dijual di restoran, melainkan hanya online dan bersifat rumahan.
Baca juga: Minta Maaf, Ini Tampang Pemilik Usaha Masakan Padang dari Daging Babi yang Viral
Vokky mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti adanya laporan terkait masakan padang yang diolah dengan daging babi. Namun ternyata usaha tersebut bersifat online dan tidak memiliki gerai offline.
"Tadi setelah kita lakukan penyelidikan, kita datang ke rumah yang bersangkutan, rumah tersebut adalah rumah tinggal, jadi bukan restoran atau toko, melainkan rumah tinggal," ujar Vokky di kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Fakta Usaha Masakan Padang dari Daging Babi, Sudah Tutup sejak Tahun 2020
Lebih lanjut, Vokky menuturkan, keterangan dari pemilik usaha tersebut yang mengatakan sudah gulung tikar sejak 2020, memang benar. Pasalnya, pihak kepolisian tidak menemukan adanya kegiatan penjualan masakan padang dengan olahan daging babi lagi di rumah tersebut.
"Pada saat kita datang, sudah tidak beroperasi lagi. Itu memang peruntukannya rumah tinggal, bukan tempat usaha," ucapnya.
Lihat Juga: Orang Tua Siswi yang Olok-olok Anak Palestina Tidak Hadir, Disdik Jakarta Wakili Minta Maaf
Baca juga: Minta Maaf, Ini Tampang Pemilik Usaha Masakan Padang dari Daging Babi yang Viral
Vokky mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti adanya laporan terkait masakan padang yang diolah dengan daging babi. Namun ternyata usaha tersebut bersifat online dan tidak memiliki gerai offline.
"Tadi setelah kita lakukan penyelidikan, kita datang ke rumah yang bersangkutan, rumah tersebut adalah rumah tinggal, jadi bukan restoran atau toko, melainkan rumah tinggal," ujar Vokky di kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Fakta Usaha Masakan Padang dari Daging Babi, Sudah Tutup sejak Tahun 2020
Lebih lanjut, Vokky menuturkan, keterangan dari pemilik usaha tersebut yang mengatakan sudah gulung tikar sejak 2020, memang benar. Pasalnya, pihak kepolisian tidak menemukan adanya kegiatan penjualan masakan padang dengan olahan daging babi lagi di rumah tersebut.
"Pada saat kita datang, sudah tidak beroperasi lagi. Itu memang peruntukannya rumah tinggal, bukan tempat usaha," ucapnya.
Lihat Juga: Orang Tua Siswi yang Olok-olok Anak Palestina Tidak Hadir, Disdik Jakarta Wakili Minta Maaf
(thm)
tulis komentar anda