Biaya Operasional Besar, Sumber Dana Khilafatul Muslimin Akan Ditelusuri Polisi

Rabu, 08 Juni 2022 - 07:54 WIB
Sebelumnya, polisi menangkap dan menetapkan Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka. Tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) polisi menyebut organisasi pimpinan Hasan Baraja ingin mengganti Pancasila dengan sistem Khilafah.

"Kelompok ini tawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancaman Hulu minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Zulpan.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More