Pulihkan Psikologis, Perindo Pastikan Terus Dampingi Korban Pemerkosaan di Warakas

Selasa, 07 Juni 2022 - 20:09 WIB
Jeanny menambahkan, akan ada upaya lebih terkait gerakan Partai Perindo dalam mengawal kasus kekerasan seksual. Salah satunya dengan menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

"Kami juga mungkin akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk juga bagaimana sama-sama melihat masalah ini sebagai masalah kita bersama," tutup Jeanny.

Diketahui, pemerkosaan itu menimpa RC di rumanya pada 11 Mei 2022. Jeannie Latumahina kemudian memberikan pendampingan terhadap korban dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polres Metro Jakarta Utara selanjutnya menangkap 3 pelaku pemerkosaan, masing-masing berinisial AS (25), ABY (23), dan WDP (19).
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More