Pria di Bogor Ngaku Paranormal Setubuhi 3 Istri Orang

Senin, 06 Juni 2022 - 16:04 WIB
Polisi menangkap MI (35) yang mengaku paranormal atau dukun dan telah menyetubuhi 3 istri orang di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - MI (35) yang mengaku paranormal atau dukun telah menyetubuhi 3 istri orang di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Modusnya, tersangka menyampaikan korban sering kesurupan dan ada makhluk gaib yang bersemayam.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 24 Mei 2022. Saat itu, tersangka ingin memberikan pengobatan kepada korban berinisial SR (32).

Baca juga: Ustaz Gondrong Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur

"Bersama-sama tersangka dengan korban menuju rumah korban dan di sana diperlakukan persetubuhan dengan tipu daya menyebutkan rumah tersebut banyak hantunya," ujar Iman, Senin (6/6/2022).

Dari situ, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bogor pada 31 Mei 2022. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap MI.



"Sudah ada 3 korbannya. Masih ada hubungan saudara juga dengan korban sekarang. Mengakunya sebagai tabib itu sudah 15 tahun, tapi untuk korbannya baru 3 dewasa semua," kata Iman.

Baca juga: Buronan FBI Ditangkap dalam Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Pelaku dijerat pasal 4 huruf b dan pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. "Ini UU yang baru diresmikan yaitu UU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual atau UU PKS. Ancaman pidana dari kedua pasal tersebut kepada tersangka yaitu 12 tahun penjara. Kami tahan di Rutan Polres Bogor," ujarnya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More