Ketua Pemuda Bravo 5 Bakal Laporkan Balik Justin Frederick ke Polda Metro Jaya
Minggu, 05 Juni 2022 - 23:21 WIB
JAKARTA - Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo 5 Ahmad Zazali mengatakan, Ali Fanser Marasabessy akan melaporkan balik Justin Frederick dalam kasus penganiayaan di ruas Jalan Tol Dalam Kota, dekat Gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022) siang.
Ahmad Zazali mengatakan, laporan tersebut dilakukan karena pemukulan yang dilakukan Ali Fanser Marasabessy merupakan buntut perilaku Justin yang mengacungkan jari tengah serta lebih dulu memukul Ali.
"Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan AFM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut," kata Ahmad, Minggu (5/6/2022).
Atas dasar itu, Ali bersama pengacaranya membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya terhadap JF pada Minggu (5/6/2022). "Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama Pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya," tutur Ahmad.
Ahmad Zazali berharap agar kepolisian dapat mengedepankan upaya restorative justice dalam penyelesaian kasus ini. "Sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berharap pendekatan ini dikedepankan untuk kasus ini," ucapnya.
Ahmad Zazali mengatakan, laporan tersebut dilakukan karena pemukulan yang dilakukan Ali Fanser Marasabessy merupakan buntut perilaku Justin yang mengacungkan jari tengah serta lebih dulu memukul Ali.
"Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan AFM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut," kata Ahmad, Minggu (5/6/2022).
Baca Juga
Atas dasar itu, Ali bersama pengacaranya membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya terhadap JF pada Minggu (5/6/2022). "Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama Pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya," tutur Ahmad.
Ahmad Zazali berharap agar kepolisian dapat mengedepankan upaya restorative justice dalam penyelesaian kasus ini. "Sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berharap pendekatan ini dikedepankan untuk kasus ini," ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda