Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Danau Tangerang

Rabu, 01 Juni 2022 - 12:53 WIB
Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan mayat dalam karung di danau Gawir, Kabupaten Tangerang. Foto/MPI/Hambali
TANGERANG - Misteri mayat dalam karung yang ditenggelamkan di danau Gawir, Kampung Duku, Cadas, Legok, Kabupaten Tangerang, terungkap. Polisi telah berhasil meringkus dua pelaku pada Rabu (1/6/2022) pagi.

”Inisial pelaku YM dan T alias N,” terang Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).

Kedua pelaku diringkus oleh petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tangsel dan juga Polda Metro Jaya pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB. ”Masih di interogasi,” ucapnya.

Sebelumnya, mayat pria yang ditemukan tanpa busana itu ditemukan tewas tak wajar pada Selasa 31 Mei 2022. Jasadnya ditenggelamkan ke dalam danau dengan terlebih dahulu diikatkan benda pemberat ditubuhnya.
(ams)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More