77 Kelurahan di Jakarta Rawan Peredaran Narkoba
Selasa, 31 Mei 2022 - 22:30 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyatakan sebanyak 77 kelurahan di Jakarta rawan peredaran narkoba. BNNP DKI Jakarta akan terus melakukan pengawasan di 77 kelurahan tersebut.
"Berdasarkan hasil pemetaan, untuk DKI ada 77 kelurahan rawan narkoba ," ungkap Plt Kepala BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Monang Sidabuke kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Monang mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan bersama BNN Kota di lima wilayah Jakarta.
"Sudah melakukan pengawasan. Makanya kita bagi BNNK, ada di Jakarta Utara, Timur, dan Jakarta Selatan. Untuk Jakarta Pusat dan Jakarta Barat sedang diproses, BNN pusat. Sementara ini kedua wilayah itu ditangani oleh BNNP DKI," katanya.
Bentuk pengawasannya, lanjut Monang, yakni menggunakan tiga metode P4GN (soft skill, hard skill, dan smart skill).
Monang menjelaskan, metode soft skill lebih ke pencegahan secara preventif. BNNP DKI melakukan edukasi ke kelurahan dari bidang pemberdayaan masyarakat, melakukan edukasi, melatih masyarakat atau LSM untuk jadi aktivis atau penyuluh narkoba dan itu kita kasih sertifikat.
Untuk hard skill yakni, itu penegakan hukum oleh bidang pemberantasan. "Smart skill, kita menggunakan jaringan, mengidentifikasi dan menganalisa jaringan narkoba yang ada di wilayah DKI," ujarnya.
Monang menuturkan, pengamanan ketat akan dilakukan di tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba."BNNP DKI berupaya agar 77 kelurahan rawan tersebut berkurang. BNNP DKI akan mengedukasi masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba," ucapnya.
"Berdasarkan hasil pemetaan, untuk DKI ada 77 kelurahan rawan narkoba ," ungkap Plt Kepala BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Monang Sidabuke kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Monang mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan bersama BNN Kota di lima wilayah Jakarta.
"Sudah melakukan pengawasan. Makanya kita bagi BNNK, ada di Jakarta Utara, Timur, dan Jakarta Selatan. Untuk Jakarta Pusat dan Jakarta Barat sedang diproses, BNN pusat. Sementara ini kedua wilayah itu ditangani oleh BNNP DKI," katanya.
Bentuk pengawasannya, lanjut Monang, yakni menggunakan tiga metode P4GN (soft skill, hard skill, dan smart skill).
Monang menjelaskan, metode soft skill lebih ke pencegahan secara preventif. BNNP DKI melakukan edukasi ke kelurahan dari bidang pemberdayaan masyarakat, melakukan edukasi, melatih masyarakat atau LSM untuk jadi aktivis atau penyuluh narkoba dan itu kita kasih sertifikat.
Untuk hard skill yakni, itu penegakan hukum oleh bidang pemberantasan. "Smart skill, kita menggunakan jaringan, mengidentifikasi dan menganalisa jaringan narkoba yang ada di wilayah DKI," ujarnya.
Monang menuturkan, pengamanan ketat akan dilakukan di tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba."BNNP DKI berupaya agar 77 kelurahan rawan tersebut berkurang. BNNP DKI akan mengedukasi masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda