Hendak Tawuran di Bekasi, Empat Remaja Diciduk Polisi
Sabtu, 25 April 2020 - 15:21 WIB
BEKASI - Petugas Polrestro Bekasi Kota bersama Kodim 0507/Kota Bekasi membubarkan aksi tawuran antar-warga di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bekasi Timur dan di Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Sebanyak empat orang pelaku tawuran diamankan untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pada Jumat pukul 22.30 WIB, saat itu bersama Dandim 0507 Bekasi Kota Kolonel Inf. Rama Pratama sedang melakukan patroli imbauan gabungan bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan seperti pencurian, begal, rampok dan lainnya."Ketika melintas di lokasi ada kerumunan remaja yang hendak melakukan tawuran. Kita bergerak cepat dan menangkap empat pelaku," kata Wijonarko kepada wartawan Jumat malam.
Selain itu, kata dia, kepolisian dan TNI melaksanakan sosialisasi dan pembubaran tempat nongkrong yang dirasa tidak perlu untuk mencegah menambahnya wabah Covid-19 di Kota Bekasi.“Kami minta warga untuk mematuhi aturan ini untuk mencegah menyebarnya wabah Covid-19,” tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, kepolisian, TNI dan pemerintah atau unsur tiga pilar terus giat setiap waktu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar mendukung program pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar Penyebaran Virus Covid-19 tidak meluas terus menerus.
Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pada Jumat pukul 22.30 WIB, saat itu bersama Dandim 0507 Bekasi Kota Kolonel Inf. Rama Pratama sedang melakukan patroli imbauan gabungan bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan seperti pencurian, begal, rampok dan lainnya."Ketika melintas di lokasi ada kerumunan remaja yang hendak melakukan tawuran. Kita bergerak cepat dan menangkap empat pelaku," kata Wijonarko kepada wartawan Jumat malam.
Selain itu, kata dia, kepolisian dan TNI melaksanakan sosialisasi dan pembubaran tempat nongkrong yang dirasa tidak perlu untuk mencegah menambahnya wabah Covid-19 di Kota Bekasi.“Kami minta warga untuk mematuhi aturan ini untuk mencegah menyebarnya wabah Covid-19,” tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, kepolisian, TNI dan pemerintah atau unsur tiga pilar terus giat setiap waktu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar mendukung program pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar Penyebaran Virus Covid-19 tidak meluas terus menerus.
(hab)
tulis komentar anda