Tidak Ada Progres, DPRD DKI Usulkan Pembangunan ITF Sunter Dihentikan
Selasa, 24 Mei 2022 - 01:38 WIB
JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara, dihentikan. Pasalnya, sejak direncanakan pada era Gubernur Fauzi Bowo, proyek tersebut hingga kini belum ada kejelasan progres.
"Kita ultimatum saja sampai masa jabatan Gubernur DKI Anies berakhir. Jika tidak ada perkembangan yang berarti ya berhenti saja ITF Sunter," ungkap Anggota Komisi D DPRD Jakarta Jamaluddin Lamanda dalam rapat kerja bersama JakPro, Perumda Sarana Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Senin (23/5/2022).
Menurutnya, sejak direncanakan pada era Gubernur Fauzi Bowo atau Foke, proyek tersebut belum ada kejelasan progres. Sedangkan pendanaannya naik Rp1,2 triliun dari biaya awal sebesar Rp4 triliun.
Jamaluddin mengusulkan agar ITF Sunter dihentikan, lalu diganti dengan skema baru menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Rencanakan yang baru pake APBD, APBD Rp4 triliun, saya kira bisa itu dengan sistem cicilan pertahun berapa, biarkan saja kita puasa di tempat lain," ucapnya.
Menurutnya, keuangan Pemprov DKI Jakarta mampu membantu pembangunan ITF Sunter. "APBD kita mampu untuk itu karena banyak hal lain yang bisa hemat-hemat termasuk bisa kita pangkas anggaran," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyoroti kenaikan jumlah anggaran dalam pembiayaan proyek ITF Sunter yang mencapai Rp5,2 triliun. Saat rancangan APBD 2022 lalu, JakPro sempat mengajukan persetujuan dana pengajuan dana pinjaman kepada DPRD DKI Jakarta untuk membangun ITF sebesar Rp4 triliun.
"Itu anggarannya tidak sebesar ini Rp5,2 triliun. Waktu itu sekitar Rp4 triliun," kata Ida dalam rapat kerja bersama JakPro, Perumda Sarana Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Senin (23/5/2022).
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menyampaikan alasan pembengkakan dana tersebut karena bunga pinjaman yang diajukan JakPro kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Pengajuan pinjaman kita waktu SMI, kita ajukan Rp4 triliun. Bunga yang kita bayarkan melalui Pemprov ke SMI sekitar Rp1,2 triliun. Jadi total yang harus dibayarkan adalah Rp5,2 triliun," kata Widi.
Widi menjelaskan, peminjaman kepada PT SMI tersebut dilakukan karena sebelumnya JakPro sempat mengusulkan peminjaman dana dalam RAPBD 2022 sebesar Rp4 triliun, namun ditolak di tingkat rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
"Kita ultimatum saja sampai masa jabatan Gubernur DKI Anies berakhir. Jika tidak ada perkembangan yang berarti ya berhenti saja ITF Sunter," ungkap Anggota Komisi D DPRD Jakarta Jamaluddin Lamanda dalam rapat kerja bersama JakPro, Perumda Sarana Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Senin (23/5/2022).
Menurutnya, sejak direncanakan pada era Gubernur Fauzi Bowo atau Foke, proyek tersebut belum ada kejelasan progres. Sedangkan pendanaannya naik Rp1,2 triliun dari biaya awal sebesar Rp4 triliun.
Jamaluddin mengusulkan agar ITF Sunter dihentikan, lalu diganti dengan skema baru menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Rencanakan yang baru pake APBD, APBD Rp4 triliun, saya kira bisa itu dengan sistem cicilan pertahun berapa, biarkan saja kita puasa di tempat lain," ucapnya.
Menurutnya, keuangan Pemprov DKI Jakarta mampu membantu pembangunan ITF Sunter. "APBD kita mampu untuk itu karena banyak hal lain yang bisa hemat-hemat termasuk bisa kita pangkas anggaran," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyoroti kenaikan jumlah anggaran dalam pembiayaan proyek ITF Sunter yang mencapai Rp5,2 triliun. Saat rancangan APBD 2022 lalu, JakPro sempat mengajukan persetujuan dana pengajuan dana pinjaman kepada DPRD DKI Jakarta untuk membangun ITF sebesar Rp4 triliun.
"Itu anggarannya tidak sebesar ini Rp5,2 triliun. Waktu itu sekitar Rp4 triliun," kata Ida dalam rapat kerja bersama JakPro, Perumda Sarana Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Senin (23/5/2022).
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menyampaikan alasan pembengkakan dana tersebut karena bunga pinjaman yang diajukan JakPro kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Pengajuan pinjaman kita waktu SMI, kita ajukan Rp4 triliun. Bunga yang kita bayarkan melalui Pemprov ke SMI sekitar Rp1,2 triliun. Jadi total yang harus dibayarkan adalah Rp5,2 triliun," kata Widi.
Widi menjelaskan, peminjaman kepada PT SMI tersebut dilakukan karena sebelumnya JakPro sempat mengusulkan peminjaman dana dalam RAPBD 2022 sebesar Rp4 triliun, namun ditolak di tingkat rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
(hab)
tulis komentar anda