Ahmad Ghozali Luruskan Kisruh Lahan Sengketa di Kawasan PIK 2

Minggu, 22 Mei 2022 - 10:32 WIB
Baca juga: Begini Kronologis Perampokan Wanita di Supermarket PIK

Atas seluruh pernyataan pihak Tonny yang seakan-akan korban permasalahan kepemilikan tanah ini, padahal terbukti jelas dasar kepemilikan tanah Tonny tidak sah dan tak benar serta sewajarnya dibatalkan oleh pengadilan.

Randy juga menyinggung pihak Tonny mendalilkan girik yang digunakan Ghozali palsu bahwa faktanya laporan pidana yang diajukan Tonny terhadap Ghozali seluruhnya tidak berjalan dan dihentikan proses pemeriksaannya (SP3).

Sebaliknya, laporan yang diajukan Ghozali terhadap Tonny atas dugaan pemalsuan surat dan penipuan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/6326/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya telah berjalan. “Saat ini sudah ditingkatkan status perkara menjadi tahap penyidikan,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukum Ahmad Ghozali di atas telah dimuat SINDOnews sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan sebelumnya pada Minggu, 15 Mei 2022 yang berjudul “Pihak Ghozali Tunjukkan Lahan Sengketa di Kawasan PIK 2”.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More