Dani Ramdan Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi, Besok Dilantik Wagub Jabar

Minggu, 22 Mei 2022 - 14:55 WIB
Dani Ramdan kembali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Dani Ramdan kembali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi . Dani menggantikan Bupati Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatannya sejak hari ini Minggu (22/5/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, penunjukan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri (Kepmen) Nomor 131.32/3246/OTDA.

Baca juga: Jabat Kembali Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Diharapkan Bawa Perubahan



Adapun pelantikannya bakal dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. “Rencananya pengukuhan Dani sebagai Penjabat dilakukan besok, Senin (23/5/2022) di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi,” ujar Dedy, Minggu (22/5/2022).

Dia memastikan jajarannya mempersiapkan hal-hal teknis terkait penyelenggaraan acara. Besok juga akan ditandai pelepasan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki pada pukul 07.00 WIB.

Diketahui, Dani Ramdan pernah menjadi Pj Bupati Bekasi selama tiga bulan pada tahun 2021. Setelah tiga bulan menjabat, Dani kemudian digantikan Akhmad Marjuki yang dilantik sebagai Plt Bupati Bekasi.

Baca juga: Sehari Jabat Pj Bupati Dani Ramdan Langsung Didatangi Mendagri, Sorot Anggaran Bansos
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More