Profil Irjen Slamet Uliandi, Kepala Divisi TIK Polri yang Pernah Tangani Kasus Abu Janda
Minggu, 22 Mei 2022 - 05:00 WIB
JAKARTA - Nama Slamet Uliandi di kepolisian sudah tidak asing lagi di masyarakat Indonesia, berbagai prestasi gemilang ditorehkan perwira tinggi bintang dua yang menjabat Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Mabes Polri.
Berbagai kasus diselesaikan Irjen Slamet Uliandi mulai dari sejumlah kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat. Seperti kasus yang menimpa pegiat media sosial Permadi Arya (Abu Janda) hingga menangani kasus Sugi Nur Raharja (Gus Nur).
Sebelum menjabat Kadiv TIK Mabes Polri, Slamet terlebih dahulu menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Waktu itu kasus yang menimpa Abu Janda merupakan kasus ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai dan kasus 'Islam Arogan'.
Pria yang akrab disapa Kapten Jack ini menangkap dan menetapkan Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial. Gus Nur pun ditangkap Malang, Jawa Timur, beberapa tahun silam.
Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga telah menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU), melalui sebuah pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube.
Alhasil,Gus Nur ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA dan penghinaan. Pernyataan Gus Nur tersebut diunggah dalam sebuah akun Youtube pada 16 Oktober 2020.
Kemudian, Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri yang terdaftar dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020. Selain itu, Aliansi Santri Jember juga melaporkan Gus Nur ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).
Adapun biodata Irjen Slamet Uliandi
Lahir 15 Juli 1971
Berbagai kasus diselesaikan Irjen Slamet Uliandi mulai dari sejumlah kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat. Seperti kasus yang menimpa pegiat media sosial Permadi Arya (Abu Janda) hingga menangani kasus Sugi Nur Raharja (Gus Nur).
Sebelum menjabat Kadiv TIK Mabes Polri, Slamet terlebih dahulu menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Waktu itu kasus yang menimpa Abu Janda merupakan kasus ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai dan kasus 'Islam Arogan'.
Pria yang akrab disapa Kapten Jack ini menangkap dan menetapkan Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial. Gus Nur pun ditangkap Malang, Jawa Timur, beberapa tahun silam.
Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga telah menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU), melalui sebuah pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube.
Alhasil,Gus Nur ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA dan penghinaan. Pernyataan Gus Nur tersebut diunggah dalam sebuah akun Youtube pada 16 Oktober 2020.
Kemudian, Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri yang terdaftar dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020. Selain itu, Aliansi Santri Jember juga melaporkan Gus Nur ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).
Adapun biodata Irjen Slamet Uliandi
Lahir 15 Juli 1971
tulis komentar anda