Ini Empat Cara BPK Kendalikan Polusi Transportasi Darat di Jakarta
Senin, 22 Juni 2020 - 13:27 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan RI melakukan pemeriksaan laporan kinerja atas program pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat, salah satu program prioritas Pemprov DKI Jakarta 2019. Hasilnya dalam pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat masih perlu ditingkatkan.
Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Bahrullah mengatakan, selain memberikan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2018, BPK juga memberikan kinerja atas program pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus meningkatkan pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat.
Sedikitnya ada empat catatan BPK untuk Pemprov DKI Jakarta mengendalikan pencemaran udara dari sektor transportasi darat. Pertama, Pemprov DKI Jakarta perlu memiliki grand desain pengendalian pencemaran udara yg komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara. (Baca juga; Atasi Polusi, Jakarta Pacu Integrasi Transportasi Massal )
“Kedua, penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta perlu didukung rencana aksi dan target konversi bahan bakar (ramah) untuk lingkungan," kata Bahrullah dalam paripurna laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2019 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).
Ketiga, lanjut Bahrullah, yaitu, penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta. Keempat, penerapan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan manajemen rekayasa lalu lintas belum optimal dalam mendukung penurunan pencemaran udara di provinsi DKI Jakarta.
"Pergi ke Monas janganlah singkat. Suasana nan indah lagi menyegarkan. Komitmen perbaikan yang kami harapkan. Semoga membawa keberkahan," lanjut Bahrullah berpantun menutup paripurna. (Baca juga; Tingkatkan Kewaspadaan, Polusi Jakarta Bahayakan Kesehatan Warga )
Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Bahrullah mengatakan, selain memberikan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2018, BPK juga memberikan kinerja atas program pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus meningkatkan pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat.
Sedikitnya ada empat catatan BPK untuk Pemprov DKI Jakarta mengendalikan pencemaran udara dari sektor transportasi darat. Pertama, Pemprov DKI Jakarta perlu memiliki grand desain pengendalian pencemaran udara yg komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara. (Baca juga; Atasi Polusi, Jakarta Pacu Integrasi Transportasi Massal )
“Kedua, penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta perlu didukung rencana aksi dan target konversi bahan bakar (ramah) untuk lingkungan," kata Bahrullah dalam paripurna laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2019 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).
Ketiga, lanjut Bahrullah, yaitu, penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta. Keempat, penerapan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan manajemen rekayasa lalu lintas belum optimal dalam mendukung penurunan pencemaran udara di provinsi DKI Jakarta.
"Pergi ke Monas janganlah singkat. Suasana nan indah lagi menyegarkan. Komitmen perbaikan yang kami harapkan. Semoga membawa keberkahan," lanjut Bahrullah berpantun menutup paripurna. (Baca juga; Tingkatkan Kewaspadaan, Polusi Jakarta Bahayakan Kesehatan Warga )
(wib)
tulis komentar anda