Dea OnlyFans Hamil, Polisi: Tak Pengaruhi Penyidikan
Rabu, 18 Mei 2022 - 15:52 WIB
JAKARTA - Dea OnlyFans tersangka kasus pornografi diketahui tengah hamil lima bulan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, kondisi Dea saat ini tidak mempengaruhi proses penyidikan.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Zulpan menyebut, proses hukum akan terus berlanjut dengan berbagai pertimbangan kemanusiaan, salah satunya tidak ada penahanan.
"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan," ucap Zulpan.
Soal tidak ditahannya Dea, kata dia, karena soal kemanusiaan.
"Tetapi tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan," kata Zulpan menambahkan.
Sebelumnya perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti alias Dea onlyfans menyambangi Polda Metro Jaya guna menjalankan wajib lapor, Selasa 17 Mei 2022.
Diketahui, Dea tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu, hal itu diungkap kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin. Atas kondisi itu, Abdillah meminta agar kliennya tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.
"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesen ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaannya, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, cek up dan lain-lain," kata Abdillah usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga
Zulpan menyebut, proses hukum akan terus berlanjut dengan berbagai pertimbangan kemanusiaan, salah satunya tidak ada penahanan.
"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan," ucap Zulpan.
Soal tidak ditahannya Dea, kata dia, karena soal kemanusiaan.
"Tetapi tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan," kata Zulpan menambahkan.
Sebelumnya perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti alias Dea onlyfans menyambangi Polda Metro Jaya guna menjalankan wajib lapor, Selasa 17 Mei 2022.
Diketahui, Dea tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu, hal itu diungkap kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin. Atas kondisi itu, Abdillah meminta agar kliennya tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.
"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesen ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaannya, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, cek up dan lain-lain," kata Abdillah usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022.
(mhd)
tulis komentar anda