Puluhan Orang Kelompok John Kei Dibawa ke Polda Metro Jaya

Senin, 22 Juni 2020 - 00:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Istimewa
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Kota mengamankan sekitar 23 orang dari rumah John Kei di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam

Dari seluruh yang diamankan, beberapa di antaranya berisial AN, C dan JK diduga terkait dengan kasus penembakan di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan pembacokan di Cengkareng minggu siang.

Sementara 20 lainnya diamankan karena menghalangi tindakan kepolisian saat penggerebekan tersebut.

"Tersangka dan BB (barang bukti dibawa ke Polda untuk pemeriksaan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu (21/6/2020) malam.( )

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan senjata tajam

"28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, 17 buah Hp, satu buah dekorder hikvision," kata Kombes Yusri.( )
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More