Profil Mujiarto, Kepala Lapas Gunung Sindur yang Rutin Razia Narkoba dan Ponsel
Kamis, 12 Mei 2022 - 20:10 WIB
JAKARTA - Mujiarto, Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur dikenal cukup serius memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dengan mengadakan inspeksi dadakan ke tiap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pihak lapas bekerja sama dengan polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberangus narkoba. Selain pemberantasan narkoba, Kalapas juga kerap menggelar razia penggunaan ponsel di sel tahanan.
Baca juga: Lapas Gunung Sindur Gencarkan Penjualan Jahe Merah Produksi Warga Binaan
Mujiarto menjabat Kepala Lapas Gunung Sindur sejak 7 Agustus 2020. Sebelumnya, pada tahun 2017 selama 9 bulan lebih dia memimpin Lapas Jambe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Di bawah kepemimpinan Mujiarto, Lapas Khusus Gunung Sindur telah mencetak banyak prestasi kerja. Sepanjang 2021, Lapas Gunung Sindur telah menangani pencegahan penularan selama pandemi Covid-19. Pencegahan tersebut berupa pemberian vitamin secara rutin, mengadakan penyuluhan kesehatan oleh tim medis dan berolahraga tiap pagi.
Warga binaan juga rutin meminum olahan jahe merah produksi Lapas Gunung Sindur. Produk jahe merah buatan WBP Lapas Gunung Sindur ini memiliki khasiat yang bagus untuk kesehatan dan stamina tubuh, bahkan laku terjual berkat antusiasme masyarakat sipil.
Lapas Gunung Sindur juga meraih penghargaan sebagai terbaik I kategori Humas dan terbaik I kategori UPT Pemasyarakatan dengan Produk Penjualan Terbanyak. Penghargaan tersebut diberikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga dalam Acara Syukuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan yang diterima langsung Mujiarto.
Baca juga: 34 Napi Teroris Lapas Gunung Sindur Berikrar Setia ke NKRI
Tak hanya terhadap warga binaan, Lapas Gunung Sindur juga memberikan perhatian lebih pada masyarakat dengan mengadakan kegiatan Pemasyarakatan peduli UMKM dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58. Lapas Gunung Sindur menyerahkan bantuan satu gerobak kepada salah satu warga Kampung Kemang, Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur.
Diketahui, Lapas Gunung Sindur memiliki 775 warga binaan yang tersebar di 4 blok tahanan yang berbeda. Jumlah maksimum yang dapat ditampung berkisar 1.308 narapidana. Mayoritas penghuni Lapas Khusus Gunung Sindur adalah terpidana kasus narkoba.
Pihak lapas bekerja sama dengan polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberangus narkoba. Selain pemberantasan narkoba, Kalapas juga kerap menggelar razia penggunaan ponsel di sel tahanan.
Baca juga: Lapas Gunung Sindur Gencarkan Penjualan Jahe Merah Produksi Warga Binaan
Mujiarto menjabat Kepala Lapas Gunung Sindur sejak 7 Agustus 2020. Sebelumnya, pada tahun 2017 selama 9 bulan lebih dia memimpin Lapas Jambe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Di bawah kepemimpinan Mujiarto, Lapas Khusus Gunung Sindur telah mencetak banyak prestasi kerja. Sepanjang 2021, Lapas Gunung Sindur telah menangani pencegahan penularan selama pandemi Covid-19. Pencegahan tersebut berupa pemberian vitamin secara rutin, mengadakan penyuluhan kesehatan oleh tim medis dan berolahraga tiap pagi.
Warga binaan juga rutin meminum olahan jahe merah produksi Lapas Gunung Sindur. Produk jahe merah buatan WBP Lapas Gunung Sindur ini memiliki khasiat yang bagus untuk kesehatan dan stamina tubuh, bahkan laku terjual berkat antusiasme masyarakat sipil.
Lapas Gunung Sindur juga meraih penghargaan sebagai terbaik I kategori Humas dan terbaik I kategori UPT Pemasyarakatan dengan Produk Penjualan Terbanyak. Penghargaan tersebut diberikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga dalam Acara Syukuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan yang diterima langsung Mujiarto.
Baca juga: 34 Napi Teroris Lapas Gunung Sindur Berikrar Setia ke NKRI
Tak hanya terhadap warga binaan, Lapas Gunung Sindur juga memberikan perhatian lebih pada masyarakat dengan mengadakan kegiatan Pemasyarakatan peduli UMKM dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58. Lapas Gunung Sindur menyerahkan bantuan satu gerobak kepada salah satu warga Kampung Kemang, Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur.
Diketahui, Lapas Gunung Sindur memiliki 775 warga binaan yang tersebar di 4 blok tahanan yang berbeda. Jumlah maksimum yang dapat ditampung berkisar 1.308 narapidana. Mayoritas penghuni Lapas Khusus Gunung Sindur adalah terpidana kasus narkoba.
(jon)
tulis komentar anda