Tuntutan Diterima, Massa Demo Buruh Bubar Diiringi Lagu Bagimu Negeri

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:14 WIB
Massa demo buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022) sore. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Massa demo buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022) sore. Massa membubarkan diri setelah tuntutan mereka diterima.



Pantauan MNC Portal di lokasi, tepat pukul 15.40 WIB ratusan buruh akhirnya bernapas lega. Pasalnya, 8 perwakilan buruh yang menghadap ke Kantor Staf Presiden (KSP) kembali ke barisan dan mengumumkan diterimanya tuntutan.



"Itu sudah kita sampaikan semua, kita serah terima dan bukti serah terima juga sudah diterima oleh pihak KSP, sudah ditandatangani," ujar KR Abdullah, salah seorang perwakilan buruh.



Abdullah kemudian meminta massa buruh membubarkan diri sembari menyanyikan lagu Bagimu Negeri sambil merenggangkan barisan. Hal itu sebagai pertanda jalannya aksi massa yang berjalan khidmat.



Diketahui, ada 4 tuntutan massa dalam aksi demo kali ini, meliputi:

1. Bergerak dan terus berjuang untuk kesejahteraan pekerja.

2. Menolak Revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2022.

3. Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan meminta klaster Ketenagakerjaan kembali ke subtansi UU Nomor 13 Tahun 2003.

4. Menolak revisi UU Nomor 12 tentang serikat pekerja atau serikat buruh.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More