MUI Sebut Program Tayangan Ramadhan Masih Memuat Kekerasan Verbal dan Sensualitas
Minggu, 01 Mei 2022 - 11:33 WIB
Kedua , merekomendasikan LP membuat evaluasi menyeluruh secara kualitatif dan kuantitatif terkait seluruh program yang ditayangkan di bulan Ramadhan guna menghindari pelanggaran sejenis di tahun-tahun mendatang.
Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Dr Gun Gun Heryanto mengungkapkan tiga tujuan MUI melakukan pemantauan tayangan Ramadhan di televisi.
Pertama, memberikan apresiasi terutama bagi lembaga penyiaran yang sudah mendedikasikan program siaran untuk umat. "Banyak program-program bagus yang harus diapresiasi sebagai bagian dari hal yang perlu dilanjutkan tahun-tahun berikutnya," ujarnya.
Kemudian, kedua, pemantauan tersebut untuk mengevaluasi lembaga penyiaran. Dalam konteks pemantauan, Gun Gun memberikan contoh adanya kemungkinan tendensi-tendensi pelanggaran Undang-Undang No 32/2022, Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS) sampai kepatutan syariat yang menjadi fokus perhatian.
Baca juga: DPR Harap Tayangan Televisi Menjadi Perekat Bangsa
Menurutnya, evaluasi ini sangat penting karena menyangkut kepentingan publik dan frekuensi publik. "Sehingga diperlukan evaluasi yang sifatnya komprehensif dalam konteks itulah pemantauan dilakukan," ungkap Gun Gun.
Tujuan ketiga, memberikan rekomendasi atas apa yang sudah dikumpulkan baik data dan sumber yang akan dijadikan bahan rekomendasi bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lembaga penyiaran. “Lembaga penyiaran ini mitra strategis bagi KPI, mitra strategis bagi khalayak, sebagai bagian dari institusi publik yang harus diupayakan terus membaik,” ujarnya.
Dosen Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan konteks rekomendasi itulah yang menjadi alasan MUI setiap tahun melakukan pemantauan. Tujuannya agar kualitas penyiaran saat bulan Ramadhan dari tahun ke tahun terus membaik.
Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Dr Gun Gun Heryanto mengungkapkan tiga tujuan MUI melakukan pemantauan tayangan Ramadhan di televisi.
Pertama, memberikan apresiasi terutama bagi lembaga penyiaran yang sudah mendedikasikan program siaran untuk umat. "Banyak program-program bagus yang harus diapresiasi sebagai bagian dari hal yang perlu dilanjutkan tahun-tahun berikutnya," ujarnya.
Kemudian, kedua, pemantauan tersebut untuk mengevaluasi lembaga penyiaran. Dalam konteks pemantauan, Gun Gun memberikan contoh adanya kemungkinan tendensi-tendensi pelanggaran Undang-Undang No 32/2022, Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS) sampai kepatutan syariat yang menjadi fokus perhatian.
Baca juga: DPR Harap Tayangan Televisi Menjadi Perekat Bangsa
Menurutnya, evaluasi ini sangat penting karena menyangkut kepentingan publik dan frekuensi publik. "Sehingga diperlukan evaluasi yang sifatnya komprehensif dalam konteks itulah pemantauan dilakukan," ungkap Gun Gun.
Tujuan ketiga, memberikan rekomendasi atas apa yang sudah dikumpulkan baik data dan sumber yang akan dijadikan bahan rekomendasi bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lembaga penyiaran. “Lembaga penyiaran ini mitra strategis bagi KPI, mitra strategis bagi khalayak, sebagai bagian dari institusi publik yang harus diupayakan terus membaik,” ujarnya.
Dosen Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan konteks rekomendasi itulah yang menjadi alasan MUI setiap tahun melakukan pemantauan. Tujuannya agar kualitas penyiaran saat bulan Ramadhan dari tahun ke tahun terus membaik.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda